Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Kekerasan terhadap perempuan dan tingginya angka perceraian menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa kedua persoalan tersebut merupakan bagian dari penyakit sosial yang harus diwaspadai dan ditangani bersama.
Hal itu disampaikan Bupati Ela saat menyinggung data dari Pengadilan Agama, di mana hingga tahun 2026 tercatat sekitar 3.000 pasangan di Lampung Timur mengajukan perceraian dan sebagian perkara masih dalam proses. Selasa (13/10/26).
Menurutnya, tingginya angka perceraian tidak semata-mata disebabkan oleh faktor ekonomi dan pertengkaran rumah tangga, melainkan juga dipicu oleh situasi penyakit sosial di tengah masyarakat.
“Menurut Pengadilan Agama, angka perceraian sangat tinggi di Lampung Timur. Tercatat sampai 2026 dan masih dalam proses kurang lebih 3.000 pasangan yang mengajukan perceraian,” ujar Bupati Ela.
“Namun itu bukan soal semata-mata karena faktor ekonomi atau pertengkaran. Tetapi ada situasi penyakit sosial yang harus kita waspadai bersama. Dan ini semuanya berdasar masukan fakta realitas cerita yang memang dialami oleh masyarakat dan keluarga kita yang ada di Kabupaten Lampung Timur,” terangnya.
Ia menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan yang diakui sebagai masalah kesehatan publik dan pelanggaran HAM, memiliki bentuk yang bervariasi, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran rumah tangga.
Faktor pemicu kekerasan tersebut, lanjutnya, antara lain rendahnya kesadaran hukum, budaya patriarki, faktor ekonomi atau kemiskinan, dugaan perselingkuhan, serta pernikahan dini. Faktor-faktor tersebut juga saling berkaitan dengan tingginya angka perceraian di daerah.
Bupati Ela berharap masyarakat menjadikan fenomena ini sebagai pengingat untuk lebih tanggap dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia juga menekankan pentingnya edukasi, sosialisasi, dan penguatan peran keluarga serta tokoh masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan.
“Kita harus membangun pemahaman bersama sampai ke tingkat RT dan dusun. Ini bukan hanya urusan rumah tangga, tapi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak,” pungkasnya. (*)