Klik Gambar
TULANG BAWANG, Halopaginews.com – Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak (honorer) telah ditandatangani oleh Bupati Tulangbawang Winarti, dan esok pengusulan gaji sudah langsung dapat dilakukan. Selasa (02/03/19).
Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Penli Yusli yang mewakili Bupati Winarti mengatakan, bahwa Surat Keputusan (SK) telah ditandatangani dan pada minggu-minggu ini telah siap untuk dibagikan pada masing honorer.
“Kepada tenaga kontrak melalui SKPD masing-masing diharapkan secepatnya mengusulkan proses pembayaran gaji, mulai besok sudah dapat dilakukan pengusulannya,” ucap Kepala BKPP Penli Yusli mewakili Bupati Winarti.
Adapun pembagian SK honorer pengangkatan tenaga kontrak ini berdasarkan surat keputusan Bupati Tulangbawang nomor B/148/VI.4/HK/TB/2019 per tanggal 5 Maret 2019.
“Untuk jumlahnya sebanyak 1.662 SK, yang tersebar pada masing-masing SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tulangbawang,” tukasnya.
Perlu diketahui juga, bahwa terdapat pengurangan tenaga kontrak, dengan jumlah sebanyak 32 orang dari Tahun 2018, hal ini dikarenakan diterima sebagai CPNS, tidak disiplin, mengundurkan diri dan lain lain.(aw)