Pembagian SK Honorer Tuba Direalisasikan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

TULANG BAWANG, Halopaginews.com – Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak (honorer) telah ditandatangani oleh Bupati Tulangbawang Winarti, dan esok pengusulan gaji sudah langsung dapat dilakukan. Selasa (02/03/19).

Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Penli Yusli yang mewakili Bupati Winarti mengatakan, bahwa Surat Keputusan (SK) telah ditandatangani dan pada minggu-minggu ini telah siap untuk dibagikan pada masing honorer.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kalapas Rutan Kelas II B Menggala

“Kepada tenaga kontrak melalui SKPD masing-masing diharapkan secepatnya mengusulkan proses pembayaran gaji, mulai besok sudah dapat dilakukan pengusulannya,” ucap Kepala BKPP Penli Yusli mewakili Bupati Winarti.

Adapun pembagian SK honorer pengangkatan tenaga kontrak ini berdasarkan surat keputusan Bupati Tulangbawang nomor B/148/VI.4/HK/TB/2019 per tanggal 5 Maret 2019.

“Untuk jumlahnya sebanyak 1.662 SK, yang tersebar pada masing-masing SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tulangbawang,” tukasnya.

Baca Juga :  Polres Tuba Gelar Sertijab 2 Kasat 1 Kapolsek

Perlu diketahui juga, bahwa terdapat pengurangan tenaga kontrak, dengan jumlah sebanyak 32 orang dari Tahun 2018, hal ini dikarenakan diterima sebagai CPNS, tidak disiplin, mengundurkan diri dan lain lain.(aw)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews