KPK Kawal Ketat Sengketa Lahan di Medan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Sumut (Medan), Halopaginews.com – Perseteruan antara PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT. Agra Citra Kharisma (ACK) atas sengketa lahan bangunan Center Poin Medan di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, akhirnya menemukan titik terang.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendadak tiba di Medan, dalam rangka memantau penyelesaian kasus Center Poin di Medan. “KPK ingin memastikan jangan sampai aset Negara tersebut tidak jelas,” katanya. Kamis (27/6/2019).

Menurutnya, KPK sudah menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau MOU antara PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT. Agra Citra Kharisma (ACK). Nantinya kedua belah pihak akan detail perhitungan dalam pengelolaan aset Center Poin.

Baca Juga :  Sukseskan Event Internasional, Kapolri Kendalikan Laju COVID-19 Di NTB

“Tadi sudah MOU, nanti Mereka akan masuk ke dalam tahapan yang lebih detail selanjutnya seperti apa. KPK hanya menjaga jangan sampai ada kerugian Negara,” ujar Saut.

Disebutkan Saut, “nantinya akan ada pembicaraan, yang secara Business to Business, yang bisa menguntungkan. Sebab, tidak ada yang boleh merugi. Negara juga tidak boleh rugi. Oleh sebab itu, KPK hadir disini.” tegasnyam

Baca Juga :  DPC GWI Rohil Gelar Pelatihan Wartawan

Untuk menciptakan keuntungan dua pihak, KPK sudah mendatangkan Auditor, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Saut tidak memungkiri penyelesaian antara PT.KAI dengan PT.ACK menjadi prioritas KPK.
“Tapi tidak menutup kemungkinan dengan memproritaskan Aset Negara yang lainnya,” pungkasnya.

“Setelah pertemuan ini KPK berharap adanya kepastian berbisnis di Kota Medan ini yang transparan, kompetitif dan berdaya saing yang baik,” tutup Saut.(Eduward Hutapea)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews