Sat Lantas Polres Tuba Tilang Ratusan Pelanggar

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang, halopaginews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulangbawang semakin aktif melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran para pelanggar lalu lintas.

Dijelaskan Kasat Lantas AKP. Agustinus Rinto, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (02/07/2019), sekitar pukul 09.00 WIB s/d selesai pada empat lokasi.

“Dalam sehari, kami melakukan penindakan sebanyak 272 tilang kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan lintas timur (jalintim) Kabupaten Tulangbawang,” ujar Kasat Lantas Agustinus. Rabu (03/07/2019).

Baca Juga :  Puskesmas Tuba I Intervensi Lanjut PIS-PK

Kemudian lokasi pertama yang dilakukannya kegiatan ini bertempat di Terminal Menggala dan berhasil menindak pelanggar sebanyak 42 tilang. Lokasi kedua, kegiatan kami lakukan sekitar pukul 10.00 WIB, di Depan Rumah Makan Simpang Jaya dan berhasil menindak pelanggar sebanyak 117 Tilang.

Lanjutnya, untuk lokasi ketiga, kegiatan kami lakukan sekira pukul 15.00 WIB, di Jalintim KM 131, Kecamatan Menggala Timur dan berhasil menindak pelanggar sebanyak 69 tilang. Lokasi terakhir kegiatan kami lakukan sekitar pukul 19.30 WIB, di Pos Lantas Menggala dan berhasil menindak pelanggar sebanyak 44 tilang.

Baca Juga :  Berkedok Izin Karaoke Family, Vicka Nos di Duga Jadi Tempat Hiburan Malam Penuh Maksiat

Kegiatan seperti ini, akan terus kami lakukan untuk terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres khususnya di Jalintim Tulang Bawang dan agar para pengendara yang melintas, dapat meningkat kesadarannya tentang arti pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas di jalan.

Selain itu, diharapkan kepada para pengendara agar dapat melengkapi surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berkendaraan.(aw)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews