Klik Gambar
Tulang Bawang (HPN) – Rombongan kontraktor yang tergabung dalam Aspanji dan Gapeknas menyambangi Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Tulangbawang. Senin (15/7/2019).
Adapun kedatangan belasan rekanan tersebut, bahwa ingin menuntut lelang cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tulangbawang dapat dihentikan untuk sementara. Sebab, ada indikasi permainan, yang dilakukan oleh LPSE Tulangbawang.
Menurut salah satu kontraktor Mardyansyah Lutfi, ada beberapa temuan, pihaknya juga menduga sistem lelang cepat telah diatur untuk memenangkan pihak tertentu.
“Karena itu, ada indikasi LPSE Tulangbawang ada permainan, diduga masuk angin, untuk meloloskan rekanan yang lain,” tuding Mardyansyah.
Sementara itu, Direktur CV. Banjar Negeri, Hamka mengatakan, bahwa hasil tender tahapan pertama sampai saat ini belum jelas, seharusnya mulai dari tahapan pertama hingga tender cepat dilakukan harus ada pemberitahuan hasilnya.
“Untuk tender cepat seharusnya perusahaan kami diundang, karena perusahaan kami terverifikasi, tapi apa yang terjadi kami tidak diundang, sedangkan kami tahu bahwa perusahaan lain diundang dan perusahaan yang kita miliki tidak diundang. Kami tahu Pemda Tulangbawang juga punya kepentingan dan kami berharap agar tender itu di tunda terlebih dahulu biar semuanya tuntas,” kata Hamka.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Tulangbawang, Nanan Wisnaga mengatakan, terkait laporan ada dugaan tidak transfaransi lelang terhadap 5 paket serta adanya lelang cepat yang dilakukan oleh LPSE Tulangbawang semuanya sesuai dengan aturan.
“Memang ada hal-hal yang tidak biasa kita lakukan, dipaksa harus dilakukan dengan aturan yang ada tender lelang pertama ini merupakan kelemahan yang ada di kami tentang informasi dan server kita memang sudah tidak steril lagi, dan kami sudah laporkan ke LKPP dan memang ada paket-paket yang terindikasi bermasalah dan dihentikan oleh LKPP serta ada yang terus berjalan. Untuk audit server masih di pantau tender cepat beda dengan penunjukan langsung. Atas usulan Aspanji, Gapeknas dan sejumlah kontraktor untuk menghentikan lelang capat, tentunya saya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan tim yang ada serta konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ujar Nanan Wisnaga.(aw)