Mengejutkan, Diduga Anggota DPRD Sumut Gelapkan 100 Unit Laptop

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Medan (HPN) – Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Utara belum memberikan komentar terkait dugaan penggelapan 100 Unit Laptop.

Berdasarkan hasil laporan Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Utara Tahun Anggaran (TA) 2015 menyatakan, terdapat aset peralatan dan mesin senilai 1.378.885.000, yang dikuasai oleh pihak lain. Yakni, 100 unit Laptop pada Sekretaris Dewan.

Menurut laporan BPK, seluruh aset tersebut dikuasai oleh anggota DPRD Periode 2009-2014.

Sekwan Erwin Lubis mengaku tidak tahu soal keberadaan 100 unit Laptop pada tahun anggaran 2015. Kata dia, sewaktu pengadaan laptop dirinya belum menjabat sebagai Sekwan DPRD Sumut.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Berharap Integritas Media Dan Kebebasan Pers Tetap Terjaga

“Itu abang tidak tau, karena Abang belum menjabat disini,” Katanya pada wartawan di Gedung Dewan jalan Imam Bonjol Kota Medan. Senin (15/7/2019).

Herannya, Sekwan Erwin Lubis justru menpertanyakan pada Wartawan pada tahun berapa pengadaan 100 unit laptop itu tersebut.

“Tahun berapa itu pengadaannya,” tanya Erwin kepada Wartawan.

Lalu Erwin menjelaskan, pengadaan tersebut dilakukan sewaktu Sekwan di jabat oleh Radiman Tarigan.

Baca Juga :  Ketua PJI Tulang Bawang Dampingi LSM HANURAJA Laporkan Dinas Perikanan KeKejati Lampung

“Aku masuk kemari pada pertengahan 2017 lah. Itu mungkin zaman Radiman Tarigan,” jelasnya.

Selanjutnya, dia menyuruh Wartawan untuk mempertanyakan Laptop itu kebagian Aset, apakah sudah ada yang mengembalikan atau belum.

“Nanti bisa kau langsung tanyakan pada bagian Aset,” ujarnya.

Bahkan dirinya mengaku, tidak pernah BPK mempertanyakan soal temuan itu kepadanya, selaku menjabat sebagai Sekwan.

“Saya masuk kesini juga tidak pernah di persoalkan BPK,” tutupnya.(Eduward Hutapea)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews