Koalisi Kawal Capim KPK di Bentuk, Ike Edwin Apresiasi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta (HPN) – Irjen Pol. Ike Edwin menyambut positif dan mendukung penuh langkah Koalisi Kawal Capim (KKC) KPK yang membuka posko pengaduan masyarakat terhadap rekam jejak para kandidat pimpinan KPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Seterusnya Koalisi Kawal Capim KPK membuka posko pengaduan masyarakat tersebut di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Pangeran Diponegoro No. 74, Jakarta Pusat. sekitar pukul 14.00 WIB Selasa (16/7/2019).

Adapun Koalisi Kawal Capim KPK terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, LBH Jakarta, Yayasan LBHI, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia, LBH Pers, Saya Perempuan Anti Korupsi Indonesia, Indonesia Legal Roundtable, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi.

Dijelaskan narahubung Koalisi Kurnia Ramadhana mengatakan, bahwa Koalisi tersebut, pihaknya mengklaim posko yang mereka buat lebih bersifat independent, dan berharap dapat menjadi “Rumah” bagi aduan masyarakat.

“Karena adanya kekhawatiran bahwa posko yang dibuat oleh Pansel hanya bersifat formalitas belaka,” kata Kurnia Ramadhana, narahubung Koalisi Kawal Capim KPK, dalam siaran persnya. Selasa (16/07/2019).

Baca Juga :  Ketua PJI Tulang Bawang Dampingi LSM HANURAJA Laporkan Dinas Perikanan KeKejati Lampung

Menanggapi hal tersebut, Ike Edwin menilai posko pengaduan masyarakat yang dibuat Koalisi berbagai LSM itu tidak perlu dipersoalkan. Menurutnya, posko itu dapat berjalan seiring dengan posko yang dibuat panitia seleksi (Pansel) Capim KPK.

“Tentunya pengaduan yang disampaikan ke Pansel yang mempunyai legalitas sebagai panitia seleksi yang resmi dibentuk pemerintah,” ujar Staf Ahli Sosial Politik Kapolri itu di Jakarta. Selasa (16/07/2019).

Meski demikian, Jenderal bintang dua yang juga Capim KPK ini menilai, posko pengaduan yang diinisiasi Koalisi LSM itu dapat menjadi alternatif lain untuk menampung pengaduan masyarakat terkait rekam jejak para Capim KPK.

“Kita harus berpandangan positif menanggapinya. Mungkin koalisi LSM itu ingin membantu Pansel dalam men-tracking rekam jejak para Capim KPK,” papar Mantan Kapolwil Surabaya yang sukses mengungkap kasus restitusi pajak bernilai ratusan miliar rupiah.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih. Menurutnya, Koalisi LSM tersebut boleh saja membuat posko pengaduan masyarakat terkait rekam jejak para Capim KPK sepanjang tidak melanggar aturan. “Syukur temuannya bisa membatu Pansel,” kata Yenti.

Baca Juga :  Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak di Cideng Dapat Kunjungan Presiden, Polres Jakpus dan Kodim 0501/JP Targetkan 1.600 Siswa Perhari

Dulu, sambung Yenti, Pansel juga mendapat masukan dari ICW. Meski demikian, kata dia, Pansel juga mempunyai metode sendiri untuk menyaring temuan rekam jejak para Capim KPK.

“Tentu Pansel juga punya metode bagaimana untuk menyaring temuan rekam jejak tersebut, yang akan di-cross dengan hasil rekam jejak dari tracker yang lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pansel telah mengumumkan para pendaftar Capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari 376 pendaftar, ada 192 orang yang lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Latar belakang pekerjaan para Capim KPK yang dinyatakan lolos beragam, mulai dari penegak hukum, aparatur sipil negara, advokat, akademisi hingga sektor swasta. Mereka turut mencoba peruntungan untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. (Rls/Tim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews