Gangguan Sistem Jadi Pokok Kendala Tender di Tulangbawang

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Terkait proses Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Tulangbawang Tahun Anggaran (TA) 2019 yang mengalami kendala gangguan secara sistem, Kepala Bagian Pengadaan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Tulangbawang Nanan Wisnaga mendampingi Sekdakab Tulangbawang Anthoni memberikan penjelasan saat di Pemda Tulangbawang. Selasa (23/07/19).

Bahwa diterangkan, pada tahapan perencanaan pengadaan barang dan jasa Kabupaten Tulangbawang telah dilaksanakan sejak awal tahun. Salah satu tolak ukurnya pada bulan Januari 2019, capaian penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Tulangbawang telah mencapai 88,7 persen.

Baca Juga :  Good Job, Satresnarkoba Ungkap 113 Kasus di Tahun 2019

Namun, pada tahap awal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa terutama dalam proses tender, Kabupaten Tulangbawang sudah mengalami kendala eksternal, sehingga untuk menindaklanjuti hal ini, Pemerintah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPJ) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinasi awal dengan LKPP Pusat Jakarta, dilakukan pada tanggal 30 April 2019 dan dengan KPK pada tanggal 17 Mei 2019. Atas saran keduanya, guna menghindari gangguan eksternal proses tender Kabupaten Tulangbawang dialihkan (agency), dari LPSE Kabupaten Tulangbawang ke LPSE Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Paslon, Dr.Hi Winarti Perkuat Silaturahmi Para Tokoh Penting di Menggala

Adapun proses tender Kabupaten Tulangbawang di LPSE Lampung tetap terkendala oleh gangguan eksternal, meskipun tahapannya sudah mengikuti saran LKPP dan KPK yang tetap berpedoman pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pemkab Tulangbawang sangat serius bekerja, diharapkan dukungan agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan regulasi.(aw)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews