Klik Gambar
Medan (HPN) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menandatangani nota kesepahaman dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Sumut untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman No. 41 Medan. Kamis (8/8/19).
Penandatanganan MoU yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), diharapkan dapat mendorong percepatan untuk mewujudkan Kota Layak Anak di Provinsi Sumut. Sehingga anak-anak Sumut dapat tumbuh kembang menjadi generasi yang berkualitas, yang mampu berperan dalam pembangunan di negeri ini, khususnya di Sumatera Utara.
Dikatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat mengajak seluruh Bupati/Walikota untuk segera mengimplementasikan MoU tersebut, sebagai bukti bahwa Provinsi Sumut benar sangat sayang dengan anak.
“Makanya saya minta ini pada seluruh bupati/walikota, agar kita benar mengimplementasikannya, bukti kita sayang sama anak. Apa yang bisa kita buat untuk anak kita, ruang bermain taman hijau yang luas atau yang lainnya. Saya ingin kita menjadi orang tua yang beneran,” tutur Gubernur.
Menurut Edy Rahmayadi, implementasi dengan memperbaiki tempat bermain anak. Juga sungai dan lingkungan sekitar yang dapat dijadikan sarana bermain untuk anak-anak. Karena itu, Edy juga berharap agar para Bupati/Walikota berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan sungai dari pencemaran.
Selain itu, Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA RI Lenny N Rosalin, yang menjadi narasumber pada acara itu menyatakan, ciri Kabupaten/Kota yang sudah dapat dikatakan KLA yaitu, yang memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Ini merupakan langkah awal para pimpinan daerah menunjukan komitmen yang tinggi untuk memenuhi hak-hak anak,” katanya.
Berdasarkan dari penilaian dari pihak Kementerian PPPA RI, Lenny N Rosalin memuji kemajuan yang sangat signifikan yang telah diraih Provinsi Sumatera Utara dari tahun sebelumnya. Dari 24 indikator penilaian KLA, Kabupaten Deliserdang telah meraih peringkat Madya untuk KLA.
“Kalau melihat dari hasil evaluasi yang kami lakukan di tahun 2019, yang baru kami umumkan 25 Juli di Kota Makasar. Provinsi Sumut ini memiliki kemajuan yang sangat signifikan dari sebelumnya,” ucap Lenny.
Dikatakannya, evaluasi tersebut dilakukan secara indevenden dengan proses yang obyektif untuk mengukur tingkat KLA di Kabupaten/Kota tingkat pratama ataupun madya.
“Kita ingin semua Kabupaten/Kota di Provinsi ini untuk lebih meningkatkannya lagi, dimana jadi PR kita, dari 33 Kabupaten/Kota minimal bisa 14 Kabupaten/Kota yang masuk daftar KLA,” tambahnya.
Tampak Hadir juga pada acara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, Kakanwil Kemenag Sumut beserta Kakanwil Kemenag Kabupaten/kota se-Sumut.(Eduward Hutapea)