Nekat Jambret, WNA Asal Italia Dilumpuhkan Petugas

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Medan (HPN) – Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan meringkus penjambret Warga Negara asing (WNA), asal Italia Betty Fransisco (45).

Seorang tersangka terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas.

Pelaku M Jefri alias Mansyur (33) warga Pasar 10 Tembung ditangkap. Sementara rekannya Madan masih dalam pengejaran (DPO).

Petugas juga menangkap Mardiansyah Lubis alias Dian (39), Warga Kecematan Medan Denai dan Arif Rahman Nasution (22) sebagai penadah barang hasil jambret.

Dijelaskan Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Dadang Hartanto, didampingi Kasat Reskrim AKBP. Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan dilakukan petugas Satreskrim Polrestabes Medan atas laporan korban. Hasil pengembangan, diketahui lokasi persembunyian pelaku di Desa Bakkaran Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan.

Baca Juga :  Inilah Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi

“Dalam penangkapan ini, pelaku berusaha melarikan diri hingga terpaksa dilumpuhkan,” ujar Dadang. Jumat (30/8/19).

Pelaku sudah 29 kali beraksi diKota Medan. Lebih jauh, hasil penyelidikan, pelaku jambret Warga Negara asing sudah 29 kali beraksi diberbagai wilayah Kota Medan. Dari 29 kali aksi tersebut, dua korban WNA asal Italia dan India.

Baca Juga :  Ratusan Imigran Demo di Kantor UNHCR Medan

“Para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara,” tambah Dadang.

Kasus ini, kata Kapolrestabes menjadi atensi pihaknya. Sebab kalau sampai berlarut-larut bisa merusak citra keamanan wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kapolrestabes juga berharap, semoga kasus ini tidak terulang lagi diKota Medan.

” Korban, Betty Francesco melalui surat elektronik (email) yang kami terima juga mengucapkan terima kasih dan ini merupakan job excelent yang dilakukan oleh Polrestabes Medan,” pungkasnya.(Eduward Hutapea)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews