Penggusuran PKL di Jalan Bulan Medan Ricuh

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Medan (HPN) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan, yang dibantu sejumlah alat berat, kembali menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Bulan, Medan Sumatra Utara. Kamis (8/8/19).

Penertiban berlangsung ricuh. Pasalnya, mendapatkan penolakan dari para PKL, bahkan ada seorang ibu-ibu yang nekat memukul petugas Satpol PP menggunakan kayu.

Namun kericuhan berhasil diredam. Saat Petugas Satpol PP dan PD Pasar Kota Medan memberikan waktu kepada para pedagang selama 30 menit untuk mengamankan seluruh barang dagangannya masing-masing.

Baca Juga :  Formasi Riau Layangkan Gugatan Soal Limbah PT. BSS

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengatakan, bahwa penertiban lapak PKL merupakan upaya bagian untuk penataan kota.

“Ini jalan umum, tidak boleh ada di sini pedagang. Peringatan sudah beberapa kali kami layangkan,” ujarnya.

Rakhmad menambahkan, perlawanan yang dilakukan para pedagang sudah biasa dihadapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan penertiban pasar dijalan bulan pun juga sudah berapa kali kita sudah lakukan dan tetap mendapatkan perlawanan dari pedagang.

Baca Juga :  Berbeda dengan penjelasan Kabid Aset BPKD, Ini Kata Bendahara Barang Dinas Perikanan

“Disini sudah berapa kali kita sudah kita lakukan. Karena kami harus mengembalikan fungsi Jalan Pasar Bulan sebagai mana mestinya,” terangnya.

Salah satu perwakilan PKL Laila mengatakan, pedagang tidak menerima penertiban itu karena keberadaan mereka resmi di pasar jalan bulan. Mereka telah berdagang sudah sejak lama.

“Keberadaan pasar dijalan Bulan resmi, karena sudah diatur dengan peraturan daerah (perda) tahun 1993. Jadi SK kios kami ada dan resmi. Makanya kami heran. Kenapa kios kami diobrak-abrik,” cetusnya.(Eduward Hutapea)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews