Koramil dan Lanud Disambangi Satlantas Polres Tuba

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulangbawang melakukan terobosan kreatif bagi para pengemudi kendaraan yang sudah cukup umur agar dapat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selaku Kasat Lantas AKP. Agustinus Rinto, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi mengatakan, salah satu teroboson kreatif tersebut dengan cara jemput bola ke markas komando (mako) TNI dengan menggunakan kendaraan SIM keliling.

“Kegiatan ini kami lakukan hari Jumat (04/10/2019), sekitar pukul 09.00 WIB s/d selesai, bertempat di Koramil 426-02 Menggala dan Lanud (pangkalan udara) Pangeran M Bun Yamin,” ujar Agustinus.

Disana, selain mensosialisasikan tentang SIM Pintar atau Smart SIM, juga dilakukan perpanjangan dan penerbitan SIM kepada personel TNI. Di Koramil 426-02 Menggala diterbitkan SIM sebanyak 11 keping, terdiri dari 4 keping SIM A dan 7 keping SIM C, sedangkan di Lanud Pangeran M Bun Yamin diterbitkan SIM sebanyak 5 Keping, terdiri dari 2 keping SIM A dan 3 keping SIM C.

Baca Juga :  PJ Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan, Buka Acara Lounching Kampung Moderasi Beragama di Kampung Ujung Gunung Ilir

Selanjutnya semua SIM yang telah kami terbitkan tersebut merupakan SIM Pintar, yang dalam proses penerbitannya personel TNI hanya dikenakan biaya sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun Kegiatan tersebut dilakukan jelang peringatan HUT TNI ke-74 tahun 2019, sehingga soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri yang sudah terjalin dengan sangat baik akan semakin kokoh.

Baca Juga :  Masjid Jami Darussalamah Diresmikan Winarti

Dalam pelaksanaan sosialisasi SIM Pintar, Kasat Lantas menjelaskan fitur-fitur yang terdapat di dalam SIM tersebut, diantara sebagai data forensik, merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik SIM dan sebagai alat pembayaran (bayar tol, berbelanja di minimarket dan membayar denda tilang).

“Untuk uang elektronik ini belum bisa digunakan, karena Kepolisian masih menunggu sistem finalisasi dari Bank Indonesia, yang mana finalisasi uang elektronik SIM Pintar ini membutuhkan waktu enam bulan, sejak bulan Juni 2019.” Tutup Kasat Lantas.(aw)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews