Dinas PUPR Tuba Bakal Dilaporkan Dirut CV Ikbal Mandiri

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang, diduga telah melakukan manipulasi pemenang tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang dimenangkan oleh CV. Ikbal Mandiri.

Diterangkan Direktur Utama CV. Ikbal Mandiri Hendri, bahwa CV. Ikbal Mandiri telah melakukan beberapa tahapan melalui LPSE, sehingga tinggal dua penyedia barang dan jasa, salah satunya CV. Ikbal Mandiri. Oleh karena itu, hanya CV. Ikbal Mandiri yang melakukan ripes terkecil, dan ditetapkan sebagai pemenang oleh PPK.

“Melalui PPK Dinas PUPR Tulang Bawang, melakukan evaluasi terhadap penyedia barang dan jasa, dan pada tanggal 7 oktober 2019 pukul 13.00 WIB, CV. Ikbal Mandiri diundang oleh PPK, untuk melakukan penandatangan kontrak, tapi terjadi keanehan, karena bukan CV. Ikbal Mandiri yang menjadi pemenang, tetapi CV yang lain yang dibuat menang, mereka beralasan penawaran minyak kami terlalu besar, kami tau harga minyak subsidi dan non subsidi, sampai dengan harga batu sudah kami persiapkan, lalu kami jelaskan ke mereka dan sepakat dengan harga kami, tetapi Dinas PUPR Tulangbawang membuat alasan yang mengada-ada untuk tidak menjadikan CV. Ikbal Mandiri sebagai pemenang, karena mereka sudah mempersiapkan penganten sebelumnya,” ujar Hendri, dalam konfrensi pers di Rumah Makan Adin Yan. Kamis (10/10).

Baca Juga :  Polsek Banjar Agung Menata Pedagang Takjil di Ethanol

Hen Perak menambahkan, (sebut nama akrabnya), hari ini ia akan melakukan rapat bersama Pokja Dinas PUPR Tulangbawang, bahwa tidak ditemukan kesepakatan dalam pertemuan tersebut, dan Pokja mengakui kesalahan di tender peningkatan jalan di Kampung Gedung Bandar Rejo Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang.

”Karena itu, ini telah menjadi pertaruhan harga diri perusahaan, kami CV. Ikbal Mandiri akan melakukan upaya hukum, hingga ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terhadap PPK, Pokja, dan saya akan membuka semua rekaman Kepala Dinas PUPR Tulangbawang, kepada penegak hukum, agar seluruh publik tau kecurangan yang telah dilakukan oleh Dinas PUPR Tulangbawang, terhadap CV. Ikbal Mandiri.” pungkasnya. (aw)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews