Penganiaya Wartawan di Minta Segera Proses Pelimpahan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang Barat (HPN) Penganiayaan terhadap Wartawan di Kabupaten Tulangbawang Barat yang di lakukan oleh oknum Sekretaris BPKAD (AS) terus berlanjut, kali ini pihak kepolisian menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Menggala.

Diterangkan Kanit Reskrim Polsek TBT Ipda. Benny Ariawan, bahwa proses saat ini tinggal menunggu hasil penelitian dari Kejaksaan Negeri Menggala, “Penelitian berkas perkara tahap 1 ke kejaksaan negeri menggala.”

“Kami menunggu hasil dari JPU Kejaksaan Negeri Menggala.” ujarnya melalui Via WhatsApp. Senin (14/10).

Baca Juga :  FPAK Minta Kejaksaan Agung RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mega Proyek Senilai Rp.75 Milliar

Sementara, Penasehat Hukum Yantoni F.Agustinus, terus mendorong pihak Kejaksaan agar cepat mengambil langkah.

“Saya berharap pihak kejaksaan agar dalam meneliti perkara tersebut dapat cepat menentukan langkah tahapan berikutnya. Apakah sudah layak untuk dilakukan pelimpahan perkara dan tersangka ke kejaksaan.” harapnya.

Sumber : Tim MGG

Dilaporkan oleh : safril