Berikut Klarifikasi Anggota DPRD Tubaba Atas Dugaan Dirinya

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang Barat (HPN) Tengah Ramai dan sempat Viral dalam pemberitaan sejumlah media online beberapa waktu lalu, terkait oknum anggota DPRD Tubaba yang ditilang oleh Polisi Lalu Lintas Polres Tulangbawang, sehingga menunjukkan sikap yang kurang beretika, hal tersebut telah di bantah tegas oleh yang bersangkutan yakni, M. Redi Setiawan saat Konferensi Pers, bertempat di ruangan Fraksi Demokrat Kantor DPRD Tulangbawang Barat. Senin (21/10/2019).

M. Redi Setiawan selaku anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat mengklarifikasi/menyampaikan secara langsung hak jawabnya kepada Media, tentang apa yang diduga terhadap ia itu adalah tidak benar, menurutnya ia tidak pernah berkata demikian bahkan, ia sempat bersumpah dalam kesempatan tersebut.

“Saya bersumpah, dengan mengucapkan demi allah, saya tidak pernah mengatakan hal tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Kesiapsiagaan Musim Hujan, Ini Kata Ketua IWO Tubaba

Redi menambahkan, bahwa ia juga sama-sama orang lampung yang tidak mungkin dirinya menghina sukunya sendiri.

“Apa lagi Kabupaten Tulangbawang dan Tulangbawang Barat adalah satu suku marga tegamo’an 80% suku Lampung semua. Dan saya juga suku Lampung, saya asli Lampung Pagar Dewa, kenapa saya harus menghina suku saya sendiri.” kata Redi menegaskan.

Masih menurut Redi, saat kejadian itu, kami hanya saling mempertanyakan asal usul dari Kampung mana kami tinggal .

“Oknum polisi tersebutlah yang mengatakan saya Lampung apa, lalu saya menjawab, saya Lampung pagar dewa, dan oknum Polisi tersebut juga mengatakan bahwa dirinya orang Lampung Menggala.” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, jarak 3 hari kemudian, pihak Redi melaporkan pihak oknum Polisi tersebut ke Propam Polda Lampung dan ditindak lanjuti pada tanggal 4 oktober 2019.

Baca Juga :  "ES" Dibekuk Polisi Lantaran Rampas Motor

“Dari tiga hari kejadian tersebut saya sudah melaporkannya (Oknum Polisi) Ke Propam Polda dan silahkan tanya ke Propam Polda saya laporkan pada tanggal 4 oktober 2019.” pungkasnya.

Hal senada disampaikan oleh ketua Fraksi Gerinda Yantoni mengatakan, bahwa kejadian tersebut pada saat acara yasinan syukuran pelantikan M. Redi Setiawan. Pada saat itu juga ia mendapat laporan dari Redi bahwa dirinya hendak melaporkan oknum Polisi ke pihak Polda Lampung.

“Dalam kesempatan ini saya tegaskan, saya ketempat Redi pada saat acara yasinan syukuran pelantikan disaat itu dia bercerita sama saya tentang kejadian yang terjadi pada tanggal 27 september setelah kejadian itu saya tanyakan pada Redi apa tindakan yang akan di lakukan, karena saya selaku Pimpinannya.” terangnya. (Rls/Tim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews