Klik Gambar
Tulang Bawang (HPN) – Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres bersama Subdenpom Persiapan Tulangbawang menggelar razia secara bersama.
Diterangkan Kasat Lantas AKP. Agustinus Rinto, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi mengatakan, razia tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Timur KM 130, Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala, sekitar pukul 14.00 WIB. Rabu (23/10/2019).
“Petugas kami bersama personel Subdenpom berhasil menindak sebanyak 48 pelanggar lalu lintas dengan menggunakan blanko tilang,” kata Agustinus. Kamis (24/10).
Agustinus menambahkan, adapun rincian dari penindakan tersebut yaitu 15 keping Surat Izin Mengemudi (SIM), 32 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan satu unit kendaraan roda empat.
Selanjutnya dihimbau kepada seluruh pengendara yang akan melintas, sebelum berangkat hendaknya melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi, sehingga saat bertemu dengan petugas kami yang sedang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2019 tidak akan dilakukan penindakan. (aw)