Geger, BOM Zaman Penjajahan Ditemukan Warga

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Polsek Menggala melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), atas peristiwa penemuan BOM peninggalan zaman penjajahan.

Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Menggala Iptu. Zulkifli mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi, mengatakan, bahwa peristiwa penemuan bom tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, di areal perkebunan tebu PT. SIL (sweet indo lampung), Blok FB 11/10, Petak 93 FB 100, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang. Senin (1/12/19).

“Bom tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi Agus (23), buruh, warga Kampung Astra Ksetra dan saksi Paridi (29), buruh, warga Wates, Kecamatan Bumi Ratu, Kabupaten Lampung Tengah,” kata Kapolsek. Senin (02/12).

Baca Juga :  Insan Pers Gelar Halal Bihalal

Kronologinya, saat itu para saksi sedang memindahkan paralon selang air dan menemukan pipa besar yang terbuat dari besi yang posisinya menancap di tanah, karena penasaran dan mengganggu pekerjaan akhirnya mereka memindahkan pipa besar tersebut ke jalan areal.

Kapolsek menambahkan, awalnya mereka tidak mengetahui benda berbentuk pipa besar tersebut adalah bom, setelah mereka melaporkan penemuan benda tersebut ke saksi Alan (23), berprofesi pengawas areal, warga Housing, KM 8, Blok C-07, perumahan PT. SIL, saksi Alan curiga itu adalah bom dan melaporkannya ke Lanud Pengeran M Bun Yamin.

Baca Juga :  Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan Media Online

“Petugas kami yang mengetahui kejadian tersebut, langsung berangkat menuju ke TKP dan melakukan pemasangan police line, bom yang ditemukan oleh warga ini diduga merupakan bom peninggalan perang kemerdekaan yang gagal meledak,” terang Zulkifli.

Agar tidak ada warga yang mendekat dan memindahkan bom tersebut, di TKP penemuan masih dijaga oleh personel Polsek bersama personel Lanud Pengeran M Bun Yamin sampai tim Gegana Brimob Polda Lampung datang untuk meledakkan bom tersebut. (AW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews