DPC KWRI Metro Menjadi Tuan Rumah Rapat Akbar

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Metro (HPN) – Pra acara Rapat Akbar tahunan Media Global Group se-Propinsi Lampung tahun 2019, Muhammad Safril Ridho selaku Pimprus di Media Global Group menunjuk M.K Hanafi M.T (Pimred Media Lampungnet), yang tergabung didalam Media Global Group menjadi tuan rumah untuk acara rapat tahunan tersebut.

Diketahui, Hanafi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC KWRI Kota Metro, bahwa ia menyambut baik atas penunjukkan terhadap dirinya untuk ketumpangan dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Akbar tersebut, yang akan dilangsungkan pada hari. Sabtu (21/12/19), bertempat di Sekretariat DPC KWRI Kota Metro (Balai Wartawan).

Hasil pantauan tim halopaginews.com dilapangan. Jum’at (20/12), nampak terlihat mulai ada persiapan berupa pemasangan tenda dan panggung yang mulai didirikan, bahkan panitia mulai sibuk mempersiapkan ruangan untuk acara rapat tersebut.

Baca Juga :  25 Anggota DPRD Metro Masa Bhakti 2019-2024 Dilantik

Dijelaskan Chandra Wayka (Kabiro Media Sembilan), selaku Ketua Pelaksanaan kegiatan mengatakan, bahwa persiapan acara itu sudah berjalan hampir 90%.

“Saya bertanggung jawab atas kesuksesan kegiatan ini, jadi saya harus mempersiapkan semua sebaik mungkin, agar acara Ini terselenggara dengan baik seperti yang kita semua inginkan, saat ini sudah hampir 90% persiapan sudah berjalan.” kata Can, sapaan akrab kepada halopaginews.com.

Ditempat yang sama, hal serupa disampaikan Hanafi Ketua DPC KWRI Kota Metro mengatakan, bahwa ia sangat senang bisa ambil bagian dari pelaksanaan kegiatan akbar seperti ini, dan ia mengimbuhkan, untuk kegiatan tahunan Media Global Grup tersebut bukan hanya sebagai ajang silaturahi saja, prioritas lebih kepada mempererat tali persaudaraan sesama Insan Pers. Kita tunjukan bentuk kekompakan Pers, sejatinya Pers merupakan salah satu fungsi kontrol sosial yang tentunya harus semakin menguatkan peran dan fungsi Pers didalam masyarakat dan Pemerintahan. Sebab didalam iklim demokrasi pada saat ini Pers adalah Pilar ke-4 Demokrasi setelah lembaga Eksekutif (Pemerintahan), Legislatif (DPR/Parlemen), dan Yudikatif (Lembaga Hukum). (Rio/SB).

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews