Bupati Lampung Timur Lantik 152 Kades

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur (HPN) – Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari memberikan sambutan dalam acara pelantikan Kepala Desa terpilih, hasil pemilihan Secara serentak seluruh Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019, yang dilaksanakan di Aula Gedung Pusiban, Kabupaten Lampung Timur. Selasa (31/12/19).

Dalam sambutannya, Bupati Zaiful Bokhari menyampaikan, selamat kepada Kades terlantik, selamat bekerja, dan harus siap mengabdikan diri melayani kepentingan seluruh warga masyarakat.

“Selamat untuk Kades terlantik, selamat bekerja dan mengabdi untuk warga serta masyarakat.” ujarnya mengawali sambutan.

Tampak hadir, Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Timur Putri Ernawati, Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif, Dandim 0429 Lampung Timur Muhammad Darwis, Kapolres Lampung Timur Wawan Setiawan, Kepala Inspektorat Lampung Timur Tarmizi, Kepala Pengadilan Negeri Agama Lampung Timur Ahmad Irfir, Para Anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Dan Camat se-Kabupaten Lampung Timur.

Diketahui Kepala Desa atau sebutan lain sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Masa jabatan Kepala Desa yakni, 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk 3 (tiga) kali masa jabatan berikutnya berturut-turut atau tidak.

Baca Juga :  Juara-II Festival Qosidah Se-lampung Diboyong Group Qosidah Lampung Timur

Bupati menambahkan dalam arahannya mengatakan, harapan dan pesan kepada 152 orang yang dilantik untuk dapat menjaga amanah yang mereka emban dengan penuh tanggung jawab. Lanjutnya, Bupati mengingatkan untuk Kepala Desa yang terpilih seyogyanya menjadi Kepala Desa milik masyarakat.

“Saya berpesan kepada saudara-saudara sekalian bahwa jabatan merupakan sebuah amanah kita harus rendah hati memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, terkait proses tahapan pemilihan kepala Desa sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang undangan yang berlaku maka segala dinamika yang timbul dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa perlu dimaknai sebagai pembelajaran dalam berdemokrasi,karena setelah disahkan dan dilantik sebagai Kepala Desa terpilih, saudara adalah milik seluruh warga masyarakat.” terang Zaiful.

Baca Juga :  Sengketa Tanah, Aparatur Desa Giri Klopo Mulyo Digugat Rakyat

Bupati pun menghimbau, kepada kepala Desa yang baru agar mengganti struktur Pemerintahan yang ada di desa masing-masing. Ia harapkan setiap Kepala Desa dapat mendukung segala program Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

“Bagi Kepala Desa yang baru dilantik, agar kita segera melakukan pergantian seluruh struktur yang ada di masing-masing Desa dengan melakukan konsolidasi kepada Camat, pamong-pamong desa harus kita berdayakan, setiap Camat harus bertanggung jawab dan mengetahui segala masalah yang ada didesa, saya berharap Kepala Desa yang dapat bersinergi dengan pemerintah yang ada diatasnya untuk tegak lurus mendukung program pemerintah Lampung Timur untuk meningkatkan layanan masyarakat dan sangat menghimbau kepada saudara kepala desa yang baru agar bisa memaksimalkan secara sumber daya yang ada.” tutupnya. (Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews