Klik Gambar
Lampung Timur (HPN) – Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari berikan menghimbau kepada Kades terpilih tahun 2019 saat Sertijab, yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Sekampung. Kamis (09/01/2020).
Turut hadir pada kesempatan ini, Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Syahmin Saleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yudi Irawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Verzanita Hasan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Wirham Riyadi, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Lampung Timur, Samin, Camat Sekampung, M. Edy Susilo, Camat Pekalongan, Jarot Suseno, Camat Batanghari, Rohiman, Camat Metro Kibang, Edi Harnowo, Camat Bumi Agung, Hendra Septiawan, Forkopimcam Sekampung, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa KKN dari Universitas Lampung (Unila).
Dalam Sertijab kali ini, tercantum pada kategori Kelompok V (lima), yang meliputi ada 5 Kecamatan. Yakni, Kecamatan Sekampung, Kecamatan Bumi Agung, Kecamatan Batanghari, Kecamatan Pekalongan dan Kecamatan Metro Kibang.
Mewakili sambutan Kepala Desa yang lama, Kemari, dari Desa Marga Mulya Kecamatan Sekampung menyampaikan, semoga ditangan kepemimpinan para Kepala Desa yang baru terhadap pembangunan di desa akan lebih baik lagi.
“Kami hanya berpesan semoga teman-teman Kepala Desa yang baru dalam mengemban tugas dan amanah dari masyarakat akan lebih baik, lebih arif dan lebih bijaksana dalam menerapkan pembangunan yang sistematis terhadap desa yang telah terbentuk,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Kabupaten Lampung Timur, Zaiful Bokhari, mengucapkan terimakasih untuk Kepala Desa yang lama atas Jasa-jasanya. Serta nyatakan harapannya bagi Kepala Desa yang baru.
”Untuk kepala desa yang lama saya menghaturkan rasa terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya, untuk segala dedikasinya dalam membangun desa selama dipimpinnya. Sedangkan, untuk kepala desa yang baru dilantik saya ucapkan selamat, semoga ditangan kepemimpinan kepala desa yang baru ini dapat meningkatkan pembangunan desa lebih baik lagi. Saya harapkan, dalam menjalankan tugas nantinya agar dapat bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Eko)