Rapat Paripurna DPRD Metro Tanggapan Fraksi Fraksi Dan APBD Tahun 2022

Foto, Rapat Paripurna DPRD Metro Tanggapan Fraksi Fraksi Dan APBD Tahun 2022

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- DPRD Metro menggelar rapat Paripurna dalam rangka pandangan umum Fraksi Fraksi atas APBD tahun 2022 diruang sidang Dewan setempat. Rapat Paripurna itu di hadir 17 dari 25 Anggota Dewan setempat, Rabu (7/9/2022).

Ratni Makarau mewakili enam Fraksi di DPRD kota Metro dalam pandangannya mengatakan bahwa DPRD menekankan harus jadi perhatian oleh Pemerintah dalam tata kelola persampahan di Kota Metro, terutama terkait sarana prasarana TPS Karangrejo yang harus ditingkatkan pelayanan persampahan, sehingga formasi bisa di optimalkan dengan meningkatkan pelanggan yang saat ini hanya 3 ribuan kepala keluarga atau sekitar 52.000 Kepala Keluarga yang ada di kota Metro. Jika hal tersebut direalisasikan maka kebersihan Kota akan semakin terjaga dan pendapatan asli daerah juga akan semakin meningkat.

Foto, DPRD Metro
Foto, DPRD Metro

Selanjutnya anggaran untuk pembelian Tunjangan Pendapatan Pegawai bagi ASN Kota Metro agar benar-benar direalisasikan meskipun terdapat penurunan jumlah TPP yang diterima disesuaikan dengan keuangan daerah yang ada.

Menurutnya TPP merupakan hal yang sangat penting diberikan kepada para ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk semakin meningkatkan kinerjanya. Sebagai akibat dari kenaikan harga beberapa jenis BBM beberapa waktu yang lalu pemerintah pusat akan mengalihkan sebagian subsidi BBM menjadi beberapa jenis bantuan sosial atau bansos terkait dengan hal itu,

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kota Metro, Menyusun Raperda Tentang Metro Kota Literasi

DPRD sangat mengharapkan kepada pemerintah daerah kota Metro agar dapat melakukan pembenahan data Masyarakat Penerimaan terkait dengan pembangunan menjadi syarat mata akan tetapi benar-benar menjadi sentra meningkatkan pelayanan perizinan peningkatan investasi dan harus beraplikasi dengan sistem informasi teknologi yang sesuai dengan ketentuan.

Selain itu menurut Ratni, Pemerintah daerah perlu menginventarisasi kegiatan-kegiatan besar terutama untuk pembangunan infrastruktur fisik yang diprediksikan memakan waktu yang lama yang akan direncanakan pada tahun 2023 yang akan datang dengan demikian dalam APBD perubahan Tahun 2022 ini, sudah dapat dialokasikan anggaran perencanaannya sehingga sejak awal tahun 2023 kegiatan pembangunan infrastruktur fisik sudah dapat dimulai prosesnya.

Lalu menurutnya pembangunan APBD 2022 sampai dengan saat ini banyak yang belum berjalan terutama untuk pekerjaan fisik ditambah adanya program dan kegiatan tambahan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, untuk itu DPRD perlu mengingatkan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut memiliki waktu efektif yang tidak terlalu lama, hanya sekitar 3 bulan saja.

Oleh karena itu Dewan mengharapkan ketika kegiatan ini akan dilaksanakan jangan sampai ada alasan cuaca atau waktu yang mepet sehingga menjadi terburu-buru, tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan spesifikasi. Untuk itu diperlukan adanya kedisiplinan dalam pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan monitoring terhadap pekerjaan yang harus lebih ditingkatkan sehingga kualitas hasil pembangunan tetap dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian terkait inflasi Pemerintah daerah harus berperan aktif melakukan langkah antisipasi pengendalian organ inflasi karena dapat berdampak luas bagi Masyarakat seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi dan persoalan pengangguran atau kemiskinan.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kota Metro, Dihadiri Walikota Beberkan RAPBD 2023

Untuk itu dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik DPRD mengharapkan seluruh perangkat daerah kota Metro untuk mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik penyelenggaraan pemerintahan daerah harus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Dan yang terakhir, Dewan juga perlu menyampaikan suksesnya program dan kegiatan pemerintah daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab satu atau dua OPD saja akan tetapi, menjadi tanggung jawab semua OPD, tentunya sesuai dengan peran masing-masing untuk itu komunikasi koordinasi dan selalu berjalan dengan baik terutama dengan Komisi terkait di DPRD kota Metro. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum