Tercatat, Penderita HIV/AIDS Asahan tahun 2019 Meningkat

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – Kepala Dinas Kesehatan melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Nurdin saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa di Tahun 2019, ada 20 orang warga Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, 9 orang warga Kecamatan Tinggi Raja, 18 orang warga Kecamatan Buntu Pane, 6 orang warga Kecamatan Bandar Pulau, dan 8 orang warga Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan yang terjangkit virus HIV/AIDS. Senin (20/01/2020).

“Data didapat berdasarkan laporan resmi dari anggota Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan yang bekerja di daerah tersebut,” ungkap Nurdin.

Adapun data masyarakat yang terjangkit virus HIV/AIDS yang diperoleh dari anggota P2P Menular Dinkes Asahan adalah sebagai berikut :

Baca Juga :  Tim Supervisi Polda Aceh Cek Kesiapan Pendaftaran Anggota Polri di Polres Lhokseumawe

1. 20 orang warga Kecamatan Bandar Pasir Mandoge yang terjangkit virus HIV/AIDS terdiri dari 13 (tiga Belas) orang Pria 7 (tujuh) orang Wanita.

2. 9 orang warga Kecamatan Tinggi Raja yang terjangkit virus HIV/AIDS terdiri dari 7 (tujuh) Pria, 2 (dua) Wanita.

3. 18 orang warga Kecamatan Buntu Pane yang terjangkit virus HIV/AIDS terdiri dari 11 (sebelas) Pria, 7 (tujuh) Wanita dan 1 (satu) meninggal dunia.

4. 6 orang warga Kecamatan Bandar Pulau yang terjangkit virus HIV/AIDS terdiri dari 4 (empat) Pria, 2 (dua) Wanita.

Baca Juga :  Anggota BPD Karang Mulya Dilantik

5. 8 orang warga Kecamatan Setia Janji yang terjangkit virus HIV/AIDS, terdiri dari 7 (tujuh) Pria, 1 (satu) Wanita, dan 1 (satu) orang meninggal dunia.

“Data akurat Anggota P2P Menular Dinkes Asahan untuk Kecamatan lain saat ini masih diproses, mungkin ada warga yang terjangkit virus HIV/AIDS dari tahun yang lalu,” ujar Nurdin.

Lanjutnya, dalam mencegah meningkatnya dan menyebarnya serta bertambahnya penderita virus HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Asahan, Dinkes Asahan telah memberikan penyuluhan dan bimbingan terhadap bahaya melakukan seks sesama jenis, seks diluar nikah, jarum suntik narkoba, dan lainnya melalui Puskesmas masing-masing. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews