Kapolsek dan Babinkamtibmas Takziah, ke Warga Air Ringkih

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Waykanan (HPN) – Wujud rasa turut berbela sungkawa, Kapolsek Rebang Tangkas Iptu. Kodariah bersama Babinkamtibmas melakukan Taqziah (melayat), di kediaman warga Dusun 04 Sri Basuki, Kampung Air Ringkih, Kabupaten Waykanan. Senin (03/02/2020).

Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Rebang Tangkas IPTU. Kodariah, mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan berpesan agar keluarga yang ditinggalkan senantiasa tabah dan ikhlas menerima cobaan, bahwa ini sudah menjadi takdirnya dan kita senantiasa bisa mengambil hikmah atas peristiwa yang terjadi.

Sementara, kejadian berawal pada Minggu 02 Februari 2020 sekitar Pukul 09.00 WIB, warga dusun 04 Sri Basuki Kampung Air Ringkih melakukan kegiatan gotong royong yang diikuti warga sekitar Masjid lebih kurang 50 orang, sekitar Pukul 11.30 WIB, sebelum warga hendak istirat makan siang dan Sholat Zhuhur, terlebih dahulu hendak merubuhkan dinding sisi sebelah Selatan sementara posisi korban Haryono dan Markaban berada disisi bagian dalam bangunan, saat itu dinding sisi bagian Selatan masih menyatu dengan sisi bagian Barat yang ikut tertarik dan rubuh kearah bagian dalam bangunan hingga menimpa kedua korban.

Baca Juga :  Wakil Ketua TP PKK Hadiri Hari Jadi PAUD Flamboyan ke-2

Korban Haryono (48), tak dapat terselamatkan sedangkan Markaban hanya mengalami luka memar dibagian kepala dan sudah diberikan perawatan oleh Tim Medis Puskesmas Rebang Tangkas, keduanya merupakan warga dusun 04 Sri Basuki Kampung Air Ringkih Kecamatan Rebang Tangkas.

Untuk korban yang meninggal dunia telah dimakan pada hari Minggu 02 Februari 2020. Kapolsek dan Anggota turut bersama pihak keluarga dan warga lainnya mengantar kan Almarhum keperistirahatan terakhir di pemakaman umum Kampung Air Ringkih.

Baca Juga :  Wabup Way Kanan Hadiri Peringatan HUT Lampost Ke 47 Secara Virtual

“Dalam suasana duka, pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut dan tidak menuntut secara hukum,” ujar Kapolsek. (Zainal)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews