Klik Gambar
Tulang Bawang (HPN) – Bupati Tulang Bawang Winarti menghadiri Acara Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung, dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri se-Lampung. Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung. Lantai 3. Rabu (05/02/2020).
Tampak hadir pada acara tersebut, Gubernur Lampung Arinal, Kajati Lampung, Forkopimda Lampung, Kajari se-Lampung, Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung. Turut mendampingi Bupati Tulang Bawang Winarti, Pahada Hidayat, ( Inspektur ), Hamami Ria (Kepala Kesbang Polda), Anuari, (Kabag. Hukum dan Perundang-undangan).
Dalam kesepakatan bersama itu, dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Adapun tujuan kesepakatan bersama ini, adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar pengadilan.
Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (AW/rls)