Perumdis Menggala Kena Operasi P2TL

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) melakukan operasi di Perumahan Dinas Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tulang Bawang di lingkungan Perumahan Dinas Menggala. Kamis (27/02/2020).

Dalam operasi tersebut, masih ditemukan pencurian arus listrik di Pos Jaga Sat Pol PP dan salah satu Rumah Dinas.
 
Selain itu, juga ditemukan adanya pembesaran daya dalam penggunaan arus listrik di hampir seluruh Rumah Dinas tersebut.
 
Padahal mengenai pencurian listrik, maka merujuk juga pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (“UU Ketenagalistrikan”).
Saat ditemui di lokasi Rumah Dinas, Manager P2TL Andri menjelaskan, dalam operasi itu banyak ditemukan penggunaan listrik yang melebihi daya kapasitas dan pencurian arus listrik dengan sistem sambung langsung (SL).
 
“Kita buatkan berita acaranya dan kita sampaikan pada Sat Pol PP di pintu jaga rumah dinas karena pada saat operasi pada rumah dinas, masing-masing penghuni tidak ada ditempat,” paparnya.
 
Pihak P2TL akan melaporkan hasil temuan tersebut kepada PLN Tulang Bawang untuk memproses secara lanjut.
 
Andri menghimbau, kepada Pemkab Tulang Bawang untuk dapat melakukan penambahan daya sesuai penggunaan arus listrik.
 
“Supaya bisa tertib. Tidak ada lagi pencurian arus atau SL,” tutupnya. (AW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews