Klik Gambar
Lampung Utara (HPN) – Dihubungi via telepon, Arnold Alam, Ketua Komisi IV yang membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam waktu dekat akan diadakan rapat internal Komisi IV DPRD guna pembahasan lebih lanjut dugaan tentang pungli. Jum’at (28/02/2020).
“Permasalahan dugaan pungli tersebut akan kita bawa ke rapat internal komisi, untuk dengar pendapat kawan-kawan komisi IV agar segera diagendakan pemanggilan pihak terkait.” jelas Arnol Alam.
Ditempat terpisah, Ketua KWRI Kabupaten Lampung Utara, Herwansyah, mengatakan agar melaporkan ke pihak Kepolisian, jika merasa ada pungutan liar.
“Kalau merasa ada penyimpangan dalam pelayanan kepada masyarakat dan tidak sesuai dengan ketentuan Permenkes, silahkan adukan pada kami ataupun Siber Pungli yang ada di daerah.” ungkap Herwansyah.
Seperti diketahui dari pemberitaan media massa, adanya dugaan pungli di Puskesmas Sungkai Jaya. Pungutan sejumlah uang dalam pelayanan puskesmas walaupun pasien tercatat sebagai peserta JKN kis.
Salah satu masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan, banyak temuan pungli di puskesmas tersebut.
“Untuk pendaftaran rawat jalan saja kadang di pungut biaya Rp5.000, cek darah Rp200.000 walaupun kami punya kartu Jamkesmas.” ungkap warga
Pantauan kami awak media, setelah pemberitaan, di Puskesmas tersebut sekarang pelayanan lebih baik dan tidak lagi ada pungutan.
Dilain pihak, Kepala Dinas Kesehatan mengatakan timnya sudah melakukan Cek lapangan, namun terkait hasil masih enggan memberi keterangan.
“Saat ini saya masih di Jakarta.” ungkap Maya Kadis Kesehatan. (Erwin)