Klik Gambar
Pesisir Barat (HPN) – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pesisir Barat dan tim gabungan melakukan penyegelan terhadap 3 tambak udang di Kecamatan Pesisir Selatan. Rabu (08/04/2020).
Plt. Kepala Dinas Kominfo Pesisir Barat Miswandi Hasan nenginformasikan, bahwa Bupati Pesisir Barat yang diwakili oleh Plt Assisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Audi marfi, melakukan penutupan tambak disepanjang Kecamatan Pesisir Selatan, dari Pekon Biha, Pekong Way jambu, dan Pekon Marang yang juga didampingi Kasat pol PP beserta Anggota, Camat beserta personil Kecamatan Pesisir Selatan dan perwakilan dari OPD Terkait.
Disampaikan dalam penyegelan tersebut dilakukan karena ketiga tambak udang tersebut berada di luar zonasi yang tidak diperbolehkan untuk budi daya tambak udang dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) yang tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2017. Dalam penyegelan tersebut di lakukan dengan
pemotongan pipa besar, serta memutus kabel listrik penggerak.
Tambak tersebut terlalu dekat dengan pemukiman warga, sehingga berpengaruh dalam masalah lingkungan, juga di sepanjang pantai merupakan salah satu tempat kunjungan wisata, tentunya membuat pengunjung serta warga setempat tidak merasa nyaman dengan keberadaan beberapa tambak itu. (Syamsul)