Pemkab Asahan Anggarkan Rp26,8 M Penanganan Covid-19

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – Anggaran Rp 26,8 M di alokasikan Pemkab Asahan dalam percepatan percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 demikian dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten setempat Rahmat Hidayat Siregar. Rabu (15/04/2020).

“Bahwa anggaran tersebut bersumber dari Dana Intensif Daerah (DID), DAK Non Fisik, APBD pergeseran dari Dana OPD, DAU, PAD dan Kegiatan Fisik, dan sudah ditandatangani Bupati Asahan melalui Perbup dan dilaporkan ke Gubsu dan Kementerian Keuangan,” jelas Hidayat.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Sambut Audensi Pospera

Secara umum dana tersebut digunakan oleh masing-masing OPD seperti untuk pengadaan wadah cuci tangan dan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, honor dokter/perawat, pengadaan APD dan belanja kegiatan lainnya dalam percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.

“Anggaran itu diperhitungkan sampai 29 Mei 2020, jika lewat nantinya akan diperhitungkan kembali untuk ke depannya,” ungkap Hidayat. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews