PWRI Waykanan: Perlu Transparasi Soal Anggaran Corona

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Waykanan (HPN) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Waykanan meminta Pemerintah bersikap transparan terkait penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19 yang mencapai Rp40 Miliar.

Ketua DPC PWRI Putra Kunang mengatakan, dalam situasi darurat yang terjadi akibat pandemi Covid-19 bukan alasan Pemerintah untuk tidak transparan.

“Dan yang perlu diketahui informasi publik terkait Alokasi Anggaran tersebut diatas,dalam keadaan apapun justeru harus segera dipublikasikan transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijunjung tinggi, jangan ditunda-tunda, apalagi saat ini dampak ekonomi sudah mulai dirasakan masyarakat akibat wabah Covid-19, apalagi sudah mau menjelang bulan Ramadhan dan Idhul Fitri.” jelas Putra. Rabu (15/04/2020)

Putra menambahkan, publik berhak tahu penggunaan Anggaran itu,dalam rangka penanganan Covid-19 yang sagat erat dengan keutuhan masyarakat. Pemerintah juga harus segera mengambil sikap terkait dampak ekonomi yang terjadi saat ini. Pemerintah harus segera mendata kembali masyarakat miskin yang menjadi dampak Covid-19 ini, dan hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah.

Mengantisipasi Alokasi Anggaran dalam penanganan Covid-19 seperti situasi saat ini, sangat memungkinkan terjadinya Tindak Pidana Korupsi. Oleh sebab itu, DPC PWRI Kabupaten Waykanan meminta Pemerintah harus transparan soal anggaran untuk penanganan Covid-19 dan mengambil sikap untuk membantu masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat wabah Covid-19 di Kabupaten setempat.

Baca Juga :  Sekdakab WK Menindaklanjuti Surat Anggota DPD RI

“Seharusnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Gugus Tugas, bukan hanya menyampaikan tentang himbauan dan langkah-langkahnya saja dalam menangani dampak Covid-19 ini, tapi juga harus memberikan informasi terkait penggunaan dan realisasi anggaran yang sudah digunakan untuk penanganan wabah Covid-19 ini.” tambah Putra.

“Transparansi itu sangat dibutuhkan masyarakat dan masyarakat tahu besaran dan kegunaan anggaran dalam penanganan Covid-19 tersebut.Terlebih lagi dana yang disiapkan Pemerintah sangatlah besar.Pemerintah sudah menganggarkan Rp40 Miliar, nilai yang sangat fantastis, dan disitu masyarakat harus tahu,apa saja yang sudah diperuntukkan oleh Pemerintah untuk mengatisipasi wabah Covid-19 dan dampak ekonomi masyarakat, khususnya Kabupaten Waykanan.” tegasnya.

Menurut Ketua DPC PWRI Kabupaten Waykanan, dalam penanganan Covid-19 ada tiga bidang yakni, bidang kesehatan, bidang ekonomi, dan bidang jaringan pengamanan sosial.

Transparansi sangat lebih baik untuk dipublikasikan, agar tidak menimbulkan asumsi yang kurang baik,apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menerbitkan Surat Edaran Nomor. 8 Tahun 2020, yang mengatur pencegahan Korupsi terkait Penggunaan Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)untuk percepatan penanganan Covid-19 ini. Surat Edaran tersebut ditujukan di Tingkat Pusat dan Daerah untuk memandu proses Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga :  DPC PWRI Waykanan Tempati Sekretariat Baru

“Mengingat saat ini salah satu kegiatan penting adalah Pengadaan Barang dan Jasa dalam penanganan Covid-19, seperti pengadaan APD Bidang Kesehatan, dampak ekonomi dan jaringan pengamanan sosial, maka dalam upaya pencegahan tindak pidana Korupsi, monitoring dan koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ditingkat Nasional dan Daerah, perlu ada transparansi sebagai upaya monitoring masyarakat, terkait alokasi anggaran Covid-19, dalam upaya pencegahan tindak Pidana Korupsi.” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) soal transparansi publik terkait alokasi anggaran Covid-19, Sekrataris Daerah Kabupaten Saipul mengatakan. “Penyusunannya masih berjalan dan terkair transparan, Insya Allah, karena ini didampingi sama APH dan Lembaga Pengawas Fungsional.” ungkapnya.

Saat diminta keterangan soal langkah-langkah Pemerintah dalam mengambil sikap terkait dampak ekonomi masyarakat yang terjadi akibat Covid-19 saat ini. Sekdakab mengatakan. “Kita sedang menyusun rincian anggaran belanja untuk kebutuhan bantuan sosial masyarakat terdampak dan apa yang menjadi arahan dari Pusat, itu semua menjadi pedoman Pemerintah Daerah melakukannya.” jawab Saipul. (Zainal)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews