Sekdakab WK Menindaklanjuti Surat Anggota DPD RI

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan (HPN) – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, bersama Dandim 0427/WK, Letkol. Inf. Anak Agung Gede Rama CP, Kapolres Way Kanan, AKBP. Binsar Manurung, Kajari Way Kanan, Sutrisno, Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan, melakukan rapat tindak lanjut surat dari Anggota DPD RI, Bustami Zainudin, terkait Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, diruang rapat Sekda. Selasa (03/11/2020).

Baca Juga :  Sambut Ramadhan 1442 H Sekda Waykanan Rakor Virtual

Pada kegiatan tersebut, turut adir, Kepala Kesbangpol, Indra Zakariya Rayusman, Kasat Pol PP, Nuryadin Ali Mutofa, Kabag Tapem, Edi Suprianto, dan Kabag Hukum, Aris Supriyanto.

Rapat tersebut membahas tentang dukungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Instansi Kewilayahan dalam melakukan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Pemkab Waykanan Ikut Sosialisasi MCP KPK RI

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah mencanangkan dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM) bersama BPS Way Kanan, yang merupakan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Pemerintah Kabupaten Way Kanan, bersama BPS serta Instansi Kewilayahan di Kabupaten Way Kanan. (Zainal)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews