Klik Gambar
Tulang Bawang (HPN) – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar Agung bersama Aparatur Kampung Tunggal Warga melakukan penataan dan penertiban kepada para pedagang yang berjualan takjil di pinggir jalan pada bulan Ramadhan 1441 H.
Dikatakan Kapolsek Banjar Agung Kompol. Rahmin, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, mengatakan, kegiatan penataan dan penertiban tersebut dilaksanakan di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, sekitar pukul 16.00 wib. Sabtu (09/05/2020).
“Hari ini kami bersama Aparatur Kampung Tunggal Warga melakukan penataan dan penertiban para pedagang yang berjualan takjil di pinggir jalan, tujuannya agar kegiatan para pedagang ini tidak mengganggu para pengendara yang melintas dan tidak menyebabkan terjadinya kemacetan di jalan,” ujar Rahmin.
Lanjutnya, para pedagang ini kami himbau agar berjualannya tidak terlalu mendekati badan jalan tetapi agak lebih ke pinggir dan diatur jarak berjualan antar pedagang minimal 3 meter.
Kapolsek menambahkan, kepada para pedagang tersebut tentunya tak lupa kami ingatkan untuk selalu memakai masker serta menyiapkan sabun dan air untuk cuci tangan para pembeli.
“Kegiatan yang kami lakukan ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran di tengah pandemi virus corona (covid-19) dan kegiatan perekonomian warga yang mencari nafkah dengan berjualan takjil di bulan ramadhan bisa tetap terus berjalan sebagaimana mestinya.” tutup Kapolsek. (AW)