Pemkab Waykanan Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Lewat Vicon

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Waykanan (HPN) – Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dan Sekdakab Saipul mengikuti Video Conference (vicon), dalam Rapat Koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi wilayah Provinsi Lampung tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah setempat. Rabu (13/05/2020).

Dalam Vicon tersebut, juga dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Yuliawati, Kepala Dinas Kesehatan Anang Risgiyanto,Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ade Cahyadi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bismijanadi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Achmad Gantha.

Ada beberapa hal terkait Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Lampung diantaranya yaitu, Penyelamatan Keuangan Aset Daerah dengan peningkatan pajak dan Optimalisasi upaya lain seperti UKPBJ, Riview HPS (kerja sama dengan Inspektorat ), dan Efiesiensi hasil lelang (penawaran ). Hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Badan Pendapatan Daerah dan Kas Negara. Selanjutnya Melakukan Koordinasi Kerja Pencegahan KPK, berupa Mengkoordinasikan kegiatan dengan KPK dan mendorong Implementasi Pelaporan Gratifikasi.

Baca Juga :  Adipati Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-74 Tahun 2020

Kemudian, untuk Penegasan Khusus Program KPK dalam Penanganan Covid-19 bersama Inspektorat dan BPKP Perwakilan berasama Inspektorat BPKP memantau penggunaan bantuan dan sumber anggaran lain serta Website atau aplikasi JAGA KPK http://jaga.id/

Bupati Adipati pada kesempatan tersebut menyampaikan, agar penilaian KPK terhadap Kabupaten Waykanan dapat menjadi perhatian para jajaran Pemerintah Daerah, sehingga kedepannya ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik lagi.

Baca Juga :  Bupati Waykanan Pimpin Paripurna LKPJ Tahun 2019

Untuk Kabupaten Waykanan Progress 79 persen berada pada peringkat 11 Lampung dan 169 Nasional, dengan Manajemen Aset 86 persen, Optimalisasi Penerimaan Daerah 85 persen, Dana Desa 70 persen, Manajemen ASN 81 persen, Kapabilitas APIP 77 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 86 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 63 persen serta Perencanaan dan Penganggaran APBD 80 persen. Sementara capaian MPC tahun 2019 Provinsi Lampung berada pada peringkat 7 Nasional. ( Zainal )

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews