Klik Gambar
Lampung Timur (HPN) – Dampak dari pandemi Covid-19, warga Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur dikejutkan dengan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST), yang dinilai secara sepihak. Senin (01/06/2020).
Menurut Camat Pekalongan, Jarot, bahwa pihak Kecamatan tidak pernah menyarankan perangkat Desa Gendong Rejo untuk memangkas (memotong) BST itu, bahkan ia pernah meminta kepada perangkat Desa agar segera mengembalikan uang pemotongan tersebut.
“Saya sudah menyarankan kepada perangkat desa untuk kembalikan uang bantuan tersebut kepada yang berhak mendapatkannya. karena yang menerima bantuan tersebut adalah harus yang berhak.
Dan saya tidak mau ada kebijakkan lain, meskipun ada kesepakatan secara pribadi berupa surat menyurat tanpa dikoordinir terlebih dahulu, dan saya pun tidak pernah menerima tembusan dari perangkat desa baik tertulis maupun lisan,” terang Jarot kepada awak media.
Dikatakan Kepala Dusun (kadus) 6 Ngadiran, ia menerangkan, terkait hebohnya warga yang namanya sudah diajukan dan tidak keluar bantuannya. Kemudian Perangkat Desa melakukan musyawarah, dan memutuskan bahwa nantinya BST tersebut akan dibagikan data-data yang di usulkan itu sebanyak 429 KK.
“Tahap pertama awalnya keluar cuma 131 Kk, dari hasil verifikasi Kemensos, dan wacana kami setelah tahap kedua keluar itu bisa di kira-kira bisa dibagikan 400ribu per KK dengan data yang sudah di ajukan,” katanya.
“Jadi kesepakatan hasil musyawarah yang disetujui oleh Kepala Desa, BPD Desa, lalu kami disuruh bekerja. Kami juga menghubungi pak Camat Pekalongan melalui tembusan lewat lisan.
Lanjutnya, untuk hasil masyawarah tersebut, akhirnya mereka (penerima BST. red), mendapatkan Rp400 ribu, dan dipotong sebesar Rp200 ribu saat pembagian. “Awalnya itu turun 131 kuota, baru dibagikan Rp300 ribu buat yang dilimpahkan separonya. Kemudian muncul panggilan kedua nama-nama yang mengambil BST tersebut. orang yang sudah mendapat limpahan digenapin yang tadinya dapat Rp300 ribu itu tambah Rp100 ribu lagi, terus yang Rp100 ribu dikembalikan dari kelimpahan yang kemarin dan yang Rp400 ribu, dikasihkan ke warga lainnya yang sudah kami tunjuk.
Untuk keseluruhan total yang menerima bantuan sebanyak 291 KK,” jelas Ngadiran.
Adapun warga yang menerima bantuan BST tersebut bernam Suroto, warga Dusun 5, ia mengatakan, bahwa ia di utus oleh Kadus untuk mengambil BST di Kantor Pos setempat. Setelah itu ia di minta oleh Kadus untuk mengantarkan uang BST ke rumah Kadus terlebih dahulu.
“Sehabis saya mengambil uang di Kantor Pos, lalu saya di suruh ke rumah Kadus, setelah itu saya cuma menerima Rp300 ribu, karena dibagi setengah dengan mbok Sumiyem. Dan mbok Sumiyem pun hanya menerima Rp300 ribu, dan saya dikasih uang Rp100 ribu sama Kadusnya, itupun melalui RTnya pada hari Sabtu malam Minggu, tepatnya waktu malam takbir dirumah saya. Udah gitu saya juga disuruh Kadus untuk menandatangi surat persetujuan tersebut saya pun menandatangi surat tersebut karena saya mengikuti apa kata Kadusnya,” ucap Suroto.
Hal senada disampaikan Rupinem, warga Dusun 7, ia pun turut menyampaikan, bahwa ia juga hanya mendapatkan BST melalui Kantor Pos senilai Rp600 ribu, dan kemudian diminta untuk mengantarkan uang tersebut kepada Kadus, dengan alasan. Ingin dibagikan kepada warga yang telah ditunjuk oleh Kadus.
“Sayapun disuruh ngantar uang tersebut ke kadusnya dengan alasan mau dibagikan kepada warga lainnya yang sudah ditunjuk kadusnya. Akhirnya saya menerima total BST tersebut cuma Rp400 ribu mas, kata Kadus biar warga lainnya ikut merasakan. Saya juga disuruh menandatangani surat persetujuan itu, sejak terhitung 3 hari setelah saya mengambil uang bantuan itu.” papar Rupinem. (Eko)