Klik Gambar
Asahan (HPN) – Jadwal Pilkada serentak mundur, hal ini di sampaikan Ketua KPUD Asahan Hidayat, saat di konfirmasi awak media. Kamis (04/06/2020).
Menurut Ketua KPUD Asahan Hidayat, bahwa Pilkada serentak sebelumnya di jadwalkan pada bulan September 2020 mendatang.
Namun akibat pandemic Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia, “Pilkada serentak mengakibatkan pengunduran program dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak menjadi bulan Desember 2020 mendatang, tidak terkecuali Kabupaten Asahan,” jelas Hidayat.
“Kami masih menunggu keputusan dari KPU RI. Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), pelaksanaan tahapan akan dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan pelaksanaan pemungutan suaranya dilaksanakan di tanggal 9 Desember 2020,” pungkasnya. (Bangun)