Klik Gambar
Asahan (HPN) – Pasien ML (36) warga Dusun V Desa Huta Rao, Kecamatan Bd. Pulau, Kabupaten Asahan dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meningggal dunia. Kamis (04/06/2020).
Berdasarkan surat Keterangan Dokter RSU. Bunda Thamrin Medan Nomor : 004/SK/RSUBT/VI/2020 bahwa ML masuk ke RS Bunda Thamrin Medan
pada tanggal 3 Juni 2020 pukul : 23.39 wib, dengan diagnosa pasien berstatus PDP Covid-19 setelah dilakukan uji Swab.
Sebelum ML meninggal, pasien dengan keluhan Metabolik + Hypotensi + Hypoglikem, sesuai dengan Surat Keterangan Dokter RSU. Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani Dr. Nikite Pratama.
Pada hari Kamis (04/06/2020), pasien ML yang berstatus PDP covid 19 meninggal Dunia pukul 03.05 wib, serta jenazah telah dimakamkan di medan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19.
Sementara itu Rahmat Hidayat, saat mengadakan press release mengatakan untuk keluarga yang melakukan kontak dengan Almarhum akan segera dilakukan sterelisasi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan untuk menghindari dan memastikan keluarga almarhum Aman dari penyebaran Covid-19.
“Biarpun Status ML adalah PDP namun Tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan akan melakukan Pemeriksan terhadap Keluarga maupun orang yang pernah melakukan Kontak dengan ML sebagai langkah antisipasi Penyebaran Covid-19 di kabupaten Asahan.” terang Hidayat.
Rahmat Hidayat juga berharap kepada Masyarakat untuk tetap mengikuti Himbauan Pemerintah Yaitu, Hindari Keramaian, Jaga Jarak, Biasakan Cuci Tangan Pakai Sabun diair mengalir dan tetap gunakan masker agar penyebaran Covid-19 dapat kita Antisipasi. (Bangun)