Status PDP Warga Asahan Meninggal 1 Orang

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – Pasien ML (36) warga Dusun V Desa Huta Rao, Kecamatan Bd. Pulau, Kabupaten Asahan dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meningggal dunia. Kamis (04/06/2020).

Berdasarkan surat Keterangan Dokter RSU. Bunda Thamrin Medan Nomor : 004/SK/RSUBT/VI/2020 bahwa ML masuk ke RS Bunda Thamrin Medan
pada tanggal 3 Juni 2020 pukul : 23.39 wib, dengan diagnosa pasien berstatus PDP Covid-19 setelah dilakukan uji Swab.

Sebelum ML meninggal, pasien dengan keluhan Metabolik + Hypotensi + Hypoglikem, sesuai dengan Surat Keterangan Dokter RSU. Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani Dr. Nikite Pratama.

Baca Juga :  16 Warga Asahan Sembuh Corona

Pada hari Kamis (04/06/2020), pasien ML yang berstatus PDP covid 19 meninggal Dunia pukul 03.05 wib, serta jenazah telah dimakamkan di medan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19.

Sementara itu Rahmat Hidayat, saat mengadakan press release mengatakan untuk keluarga yang melakukan kontak dengan Almarhum akan segera dilakukan sterelisasi oleh tim  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan untuk menghindari dan memastikan keluarga almarhum Aman dari penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Penanganan Covid-19 di Asahan Mulai Membaik

“Biarpun Status ML adalah PDP namun Tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan akan melakukan Pemeriksan terhadap Keluarga maupun orang yang pernah melakukan Kontak dengan ML sebagai langkah antisipasi Penyebaran Covid-19 di kabupaten Asahan.” terang Hidayat.

Rahmat Hidayat juga berharap kepada Masyarakat untuk tetap mengikuti Himbauan Pemerintah Yaitu, Hindari Keramaian, Jaga Jarak, Biasakan Cuci Tangan Pakai Sabun diair mengalir dan tetap gunakan masker agar penyebaran Covid-19 dapat kita Antisipasi. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews