Dua Jabatan PNS di Asahan Terancam Akan Dicopot

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – Terkait pemberitaan Asusila di lingkungan Dinas Pendidikan Asahan, Bupati Asahan bersama seluruh Pejabat Struktural di jajaran Dinas Pendidikan menggelar rapat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten setempat. Senin (08/06/2020).

“Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan saat ini tercoreng dengan ulah oknum di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang telah berbuat asusila. Seyogyanya dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat, bukannya berbuat hal seperti itu,” ungkap Bupati Asahan.

Lanjutnya, dengan kejadian ini, tentunya menjadi pelajaran seluruh ASN khusus di lingkungan Dinas Pendidikan asahan agar tidak terulang kembali, perlakuan yang dilakukan oleh dua oknum ASN yang sangat memalukan di Pemerintah Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Junimart Girsang Kunker di Kabupaten Asahan

“Melalui Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua oknum tersebut dari jabatannya, dan ini peringatan untuk pemangku jabatan di Dinas Pendidikan.” tegas Surya.

Di kesempatan ini juga, Bupati Asahan berharap kepada seluruh ASN di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan wabah Covid-19, sehingga penyebaran wabah virus tersebut dapat kita putus penyebarannya di Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Berikut Isi Surat Edaran Gubsu Edy

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Sofyan, memastikan akan mencopot jabatan kedua ASN tersebut dari jabatannya, yang telah mencoreng Dinas Pendidikan.

“Tentang sanksi dari 2 ASN, kita serahkan Sepenuhnya Kepada Inspektorat Kabupaten Asahan untuk melakukan penyelidikan,” ucap Sofyan.

Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jhon Hardi Nasution, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kasatpol PP Kabupaten Asahan dan pejabat struktural Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews