Mayat Anonim Ditemukan di Pantai Hutan Mangrove

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Polsek Dente Teladas melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan sesosok mayat tanpa indentitas (anonim) tanpa busana.

Kapolsek Dente Teladas AKP. Rohmadi, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, mengatakan, bahwa peristiwa penemuan mayat anonim tersebut di Pantai Hutan Mangrove, Tanjung Parit 4, Dusun Kali Baru, Kampung Mahabang, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, sekitar pukul 10.00 wib. Selasa (30/06/2020).

“Mayat anonim ini pertama kali ditemukan oleh saksi Bisri Fatoni (25), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Kali Baru, Kampung Mahabang,” ujar Rohmadi.

Lanjutnya, saat ditemukan oleh saksi, posisi mayat dalam keadaan tertelungkup tanpa busana. Saksi lalu memberitahukan peristiwa tersebut kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua RT menghubungi pihak kepolisian.

Baca Juga :  Satu Orang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi

“Petugas kami yang mendapatkan informasi tentang peristiwa ini, langsung menghubungi petugas Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) Polres Tulang Bawang dan berangkat menuju ke TKP, sekitar pukul 14.00 wib, mayat anonim tersebut berhasil di evakuasi dan langsung dibawa menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala untuk dilakukan autopsi.” terangnya.

Kapolsek menjelaskan, hasil identifikasi yang dilakukan oleh petugasnya di TKP didapat data sebagai berikut :

Baca Juga :  Winarti Raih Lencana Tinggi Kepamongprajaan

1. Mayat anonim ini berjenis kelamin laki-laki.

2. Tinggi badan 160 cm.

3. Mayat dalam keadaan utuh dan tanpa busana.

4. Tangan kiri memakai gelang warna hitam dan terdapat tulisan KENT pada gelang tersebut.

5. Tubuh mayat sudah dalam keadaan membusuk.

6. Kepala dan bagian muka dalam keadaan terkelupas.

7. Kulit mulai mengelupas.

8. Tulang jari-jari tangan kiri dalam keadaan membusuk.

“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan tadi, mohon kiranya untuk dapat segera datang ke RSUD Menggala guna proses penyelidikan lebih lanjut.” tutup Kapolsek. (AW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews