Klik Gambar
Asahan (HPN) – HZ yang bekerja sebagai ASN pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan di copot dari jabatannya sebagai Bendahara Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti, hal ini diungkapkan oleh Korwil Dinas pendidikan Kecanatan Meranti Darwin saat di konfirmasi oleh awak media (tim) di Kantor Korwil Kecamatan setempat. Senin (06/07/2020).
Menurut Darwin, bahwa HZ yang di temukan sedang keadaan setengah bugil didalam mobil Toyota Innova, tepatnya di kawasan Pabrik Benang Kisaran saat ini belom bekerja karena masih dalam proses hukum dan wajib lapor ke Polres Asahan.
Selanjutnya Darwin juga menyebutkan, bahwa HZ pada tanggal 01 Juli 2020 tepatnya hari Rabu. “Saya memanggil ke Kantor untuk konsultasi tentang penggajian pegawai karena sebelumnya HZ menjabat sebagai Bendahara Korwil.
Tahu lah, mana tahu ada hutang-hutang pegawai yang belum terselesaikan,” jelas Darwin.
Dan pada tanggal 3 Juli 2020, lanjut Darwin, melalui Kepala Dinas Pendidikan telah di terbitkan SK perpindahan HZ sebagai nota tugas di Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Pulo Bamdring. HZ di pindahkan sebagai staf biasa tanpa ada jabatan.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Asahan Sofian mengatakan, bahwa HZ dari awal permasalahannya di tanggal 09 Juni 2020. “Saya telah menerbitkan SK Pencopotan Sebagai Bendahara Pembantu Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti.” kata Sofian.
Sambung Kadisdik, mengenai pemecatan HZ sebagai anggota ASN tidak ada kewenangan dari Kadisdik, sedangkan ada aturan yang mengatur dalam Undang-undang ASN. (Bangun)