Bapenda Tuba Terus Meningkatkan PAD

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Tulang Bawang terus berupaya meningkatkan pendapatan melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal tersebut dilakukan Bapenda pada setiap Kampung, Kelurahan serta Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang, dengan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2.

Kepala Bapenda setempat, Nyoman Sutamawan, membuka optimalisasi, monitoring dan evaluasi terhadap capaian target Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 serta optimalisasi penerimaan piutang PBB-P2.

Baca Juga :  Berita: Perhitungan Suara Poling Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Menggema! Siapa yang Memimpin Pertarungan Pemilihan?

“Jika Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan PBB-P2, perlu dilakukan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur ini, khususnya di bidang sektor pajak dearah,” ujar Nyoman. Senin (27/07/2020).

Nyoman menjelaskan, rekapitulasi jumlah ketetapan (PBB-P2) pada tahun 2020 untuk di wilayah 4 Kelurahan dan 147 Kampung di 15 Kecamatan sebanyak Rp.5.189.373.205,00

Baca Juga :  Aset Pemkab Tuba di Duga Bermasalah, Kabid Aset : Kesalahannya ada pada OPD masing-masing

“Lunasnya (PBB-P2) membantu pembangunan Kabupaten ini, sehingga perlu upaya dan strategi untuk meningkatkan PAD melalui pajak tersebut,” ungkapnya. (AW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews