Bupati Way Kanan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2021

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan (HPN) – Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten setempat. Rabu (29/07/2020).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Romli yang juga dihadiri Wakil Bupati, Edward Antony, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspektorat Daerah Kabupaten, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Anggota DPRD Kabupaten setempat.

Mengawali sambutannya, Bupati Adipati menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada DPRD Kabupaten Way Kanan, yang telah berkenan mengagendakan Rapat Paripurna ini, dalam rangka penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, yang merupakan agenda rutin tahunan kita.

Baca Juga :  Bupati Way Kanan Hadiri RAKERDA TP PKK Provinsi Lampung

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 ini disusun berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021.

Saat ini negara di dunia termasuk Indonesia sedang menghadapi tantangan yang paling berat dan membawa perubahan bagi kehidupan kita sehari-hari.
Pandemi COVID-19 ini telah berdampak pada kegiatan perekonomian secara Nasional, termasuk pada pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Way Kanan. Turunnya daya beli masyarakat adalah dampak nyata bahwa pandemi ini menjadi tujuan kita bersama untuk membuat berbagai kebijakan berdasarkan belanja prioritas yang akan difokuskan pada pemulihan ekonomi, sosial dengan tetap memprioritaskan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Satsabhara Polres Waykanan Pelatihan Dalmas

Pada kesempatan ini,akan dijelaskan secara ringkas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah
Secara total pendapatan daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.1,367 Triliun yaitu mengalami peningkatan sebesar 9,34 persen dari Tahun 2020. Hal ini disebabkan karena menyesuaikan dengan kondisi Perekonomian Nasional.

2. Belanja
Secara umum belanja daerah tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp.1,305 Triliun atau terjadi penyesuaian dari belanja daerah tahun 2020 sebesar 7,32 persen.

3. Pembiayaan
Dari sisi penerimaan pembiayaan Tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp5 Milyar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp67,4 Milyar. (Zainal)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews