Dandim 0429/LT Hadiri Rapat dengan Pelaku Seni dan Hiburan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur (HPN) – Kegiatan rapat berlangsung di Aula Sekertariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Selasa (04/08/2020).

Rapat yang di pimpin langsung oleh Bupati Lampung timur Zaiful Bokhari tersebut, di hadiri oleh Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Kapolres Lamtim AKBP. Wawan Setiawan, Ketua DPRD Lampung Timur Ali Djohan Arief, Kajari Lampung Timur Ariyana Juliastuty, Asisten I Syahmin Shaleh, perwakilan pekerja seni dan hiburan Yahya dan Herman serta perwakilan Pokdarwis Kabupaten Lampung Timur.

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyampaikan, “Kita harus lebih berhati-hati dalam menghadapi new normal dengan senantiasa memperhatikan protokol kesehatan, saran saya protokol kesehatan wajib dilakukan bagi keluarga yang menggelar hajatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta meminta ijin ke polisi dengan melampirkan rekomendasi dari Kecamatan ini adalah dalam rangka untuk mempertahankan zona hijau Kabupaten Lampung Timur dari penyebaran Covid-19,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Silahturahmi Kamtibmas Bersama Kapolres, Meningkatkan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Masih menurut orang nomor satu di Bumi Tuah Bepadan ini, “Terimakasih kepada pelaku seni dan hiburan yang pada hari Rabu Tanggal 29 Juli 2020 melaksanakan unjuk rasa secara damai, saya harap suasana hangat seperti ini dapat dipertahankan mengingat saat ini sedang berjalan tahapan pilkada,” paparnya.

Sementara, Dandim 0429/Lamtim dalam sambutanya mengatakan, “Kedepan Pemda harus segera membuat standar protokol kesehatan agar kami (TNI Polri) yang dilapangan ada pedoman untuk melakukan pengawasan jangan sampai kebijakan ini di cabut hanya gara-gara kita lengah,” tutup Dandim.

Di tempat yang sama Kapolres Lampung Timur AKBP. Wawan Setiawan, menambahkan, “Sebelum izin ke kepolisian harus ada izin dari gugus tugas, penyelenggara hajatan harus menyiapkan masker untuk mengantisipasi tamu undangan yang tidak menggunakan masker, sedangkan izin yang kami berikan
berdasarkan catatan jumlah dan waktu hanya siang saja mohon kepada pekerja seni harus mematuhi peraturan protokol kesehatan.” Imbuh Kapolres.

Baca Juga :  Penanganan Covid-19 di Asahan Mulai Membaik

Perwakilan pekerja seni menuturkan, “Aksi damai yang kami laksanakan murni untuk menyampaikan aspirasi tidak ada unsur politik, selanjutnya kami mewakili seluruh pekerja seni mengucapkan terima kasih dengan kelonggaran atau di perbolehkan lagi kami beraktivitas, yang tentunya kami akan selalu siap untuk mempedomani protokol kesehatan.” ucap Yahya.

Untuk diketahui bahwa Kesimpulan hasil rapat adalah Bupati Lamtim dan ketua gugus tugas berkenan membuka aktivitas pekerja seni tetapi berdasarkan protokol kesehatan dengan standar operasional yang berlaku. (Eko/Rilis)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews