Klik Gambar
Way Kanan (HPN) – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, Juprius dan Rina Marlina (ARJUNA) yang diusung oleh dua Partai Besar yakni, Gerindra dan PDIP, hari ini mendaftarkan diri ke KPUD setempat, sebagai Paslon yang akan mengikuti Pilkada Way Kanan, 9 Desember 2020 mendatang.
Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan, Juprius yang berpasangan dengan Rina Marlina atau yang lebih dikenal dengan ARJUNA ini, datang ke KPU yang juga didampingi Partai Pengusung dan simpatisan, juga didampingi oleh Anggota DPD-RI, Bustami Zainuddin.
Kedatangan rombongan Paslon, disambut langsung oleh Ketua KPU Way Kanan bersama sejumlah Komisioner KPU lainnya di Aula KPU setempat. Sabtu (05/09/2020).
Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan, mengatakan, bahwa akan melakukan pengecekan data dan persyaratan pasangan ARJUNA, apabila data tersebut dinyatakan lengkap, maka kami memberi tanda terima sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan.
Refki menambahkan, tahapan selanjutnya yaitu pada 6-7 September 2020 nanti, juga akan dilakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap Bakal Calon di Rumah Sakit Tipe A di Bandar Lampung.
Dalam kata sambutannya Juprius menyampaikan, permohonan maafnya kepada pihak KPU karena hari Jum’at, 4 September 2020 kemarin, pasangan ARJUNA yang datang ke KPU untuk mendaftar ditunda, karena ada kesalahan tehnis.
“Selanjuteluruh elemen lapisan masyarakat Way Kanan, untuk bersama menciptakan pesta Demokrasi di Kabupaten Way Kanan tercinta ini, dengan Aman, Damai dan Sejahtera.” ajak Juprius.
Diketahui dalam pelaksanaan kegiatan pendaftaran di KPUD Way Kanan ini, turut juga dihadiri Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Kabupaten Way Kanan serta jajaran TNI dan POLRI. (Zainal)