Klik Gambar
Way Kanan (HPN) – DPRD Way Kanan, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Senin (14/09/2020).
Tampak hadiri, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, Ketua DPRD, Nikman Karim, Para Wakil Ketua dan Anggota serta Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Sekwan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat dilingkungan Pemkab Way Kanan.
Bupati Raden Adipati Surya, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Paripurna yang terhormat ini dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020 dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021.
Lanjutnya, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, tentunya akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan RAPBD Tahun Anggaran 2021.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota Dewan dalam pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, mudah-mudahan upaya yang telah kita lakukan ini dapat memberikan konstribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini.” pintanya.
Diakhir sambutannya, Bupati Adipati mengatakan, “Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas kerja keras dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini.” katanya.
“Mudah-mudahan upaya kita dapat memberikan konstribusi yang bermakna terhadap kemajuan pembangunan daerah kita ini.” tutup Bupati. (Zainal)