Klik Gambar
Way Kanan-(HPN)- Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Bupati Raden Adipati Surya menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah(Raperda)tentang RPJMD 2021-2026 dan Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022, Kamis (29/07/2021).
Sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah khususnya dalam Pasal 65, dimana salah satu tugas Kepala Daerah yaitu menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD.
Pada kegiatan tersebut juga hadir, Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Saipul,para Assisten Setdakab, Kepala BPKAD, Ade Cahyadi, Kepala Bappeda serta Kepala dan Unsur dari Instansi Vertikal di Kabupaten Way Kanan.
Bupati Adipati menyampaikan bahwa, Dokumen RPJMD tersebut menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Dokumen Renstra Perangkat Daerah yang menjabarkan Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan dalam RPJMD kedalam Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan, Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan dalam Renstra Perangkat Daerah.
Dimana indikator kinerja utama dalam Renstra Perangkat Daerah harus saling terkait dalam mendukung pencapaian Indikator Kinerja Kepala Daerah dalam RPJMD, Indikator Utama Perangkat Daerah yang menjadi penilaian SAKIP dalam mewujudkan tatakelola Pemerintahan yang efisien dan akuntabel. Selain itu, RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026 juga merupakan dokumen jangka menengah Daerah yang memasuki periode keempat dari RPJPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2005-2025.
“Menurut pola tata guna lahannya, Kabupaten Way Kanan sebagian besar merupakan lahan pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Untuk kondisi perekonomian Kabupaten Way Kanan selama periode 2016-2020 rata-rata tumbuh 3,88% dan pada Tahun 2020 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ADHB sudah mencapai Rp 14,03 Triliyun dengan PDRB perkapita sudah mencapai Rp 30.925.573.
Perekonomian daerah ditopang oleh lapangan usaha pertanian dengan kontribusi rta-rata terhadap PDRB atas dasar harga berlakuk (ADHB) selama periode 2016-2020 mencapai 36,17% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 2,25% disusul oleh lapangan usaha industry pengolahan dengan kontribusi rata-rata mencapai 22,55% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 2,73%, lapangan usaha perdagangan dengan kontribusi rata-rata mencapai 9,61% dan laju pertumbuhan rata-rata 4,85%, dan lapangan usaha konstruksi dengan kontribusi rata-rata mencapai 8,18% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 5,95%”, Ujar Bupati Adipati.
Selanjutnya, dari sisi pembangunan SDM juga terus dilakukan, hal ini terlihat dari IPM yang pada tahun 2016 sebesar 65,74 meningkat menjadi 67,44 pada Tahun 2020. Hal tersebut ditopang oleh semakin baiknya angka harapan hidup, angka rata-rata lama Sekolah,angka harapan lama Sekolah, dan angka pengeluaran perkapita yang disesuaikan. Angka harapan hidup terus mengalami peningkatan, di Tahun 2016 baru mencapai 68,58 tahun meningkat pada Tahun 2020 menjadi 69,40 tahun. Angka rata-rata lama Sekolah juga mengalami peningkatan, di Tahun 2016 baru mencapai 7,33 tahun meningkat pada Tahun 2020 menjadi 7,70 tahun. Angka harapan lama Sekolah Tahun 2016 sebesar 12,31 tahun meningkat pada Tahun 2020 menjadi 12,36 tahun serta Angka pengeluaran perkapita disesuaikan Tahun 2016 sebesar Rp 8.411.000 meningkat pada Tahun 2020 menjadi Rp 9.102.000.
“Kesejahteraan masyarakat juga semakin membaik, hal ini terlihat dari menurunnya angka kemiskinan, yang pada Tahun 2016 angka kemiskinan sebesar 14,58% menurun menjadi 12,90% pada Tahun 2020. Dalam hal tata kelola Pemerintahan dibidang pengelolaan keuangan telah diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 11 Tahun berturut-turut. Sedangkan terkait pelayanan publik saat ini sudah berada pada Zona Hijau dengan nilai 97,12 berada di peringkat 4 Kabupaten seluruh Indonesia dan peringkat 1 se-Sumatera dan kualitas pengawasan APIP pada Level 3. Kedepan kita menghadapi persoalan dan tantangan yang berat dan kompleks.
Covid-19 dengan segala dampak ekonomi dan sosialnya belum berakhir. Pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah, mengalami penurunan tajam. Pendapatan masyarakat juga menurun. Sementara, untuk mempertahankan pelayanan publik yang memadai, kita memerlukan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang cukup besar. Keterbatasan finansial dan SDM ini masih akan kita rasakan beberapa tahun kedepan”, lanjutnya yang juga mengatakan bahwa akibat Pandemi Covid-19 tersebut telah membuat tekanan berat bagi pelaksanaan pembangunan di daerah” Ujar Bupati Way Kanan.
Bupati Adipati juga menjelaskan bahwa, berkurangnya pendapatan berasal dana transfer dan kebijakan refocusing serta realokasi anggaran tidak hanya menyebabkan penundaan beberapa agenda pembangunan daerah, tetapi perubahan scenario pembangunan akibat Covid-19 juga berdampak pada kapasitas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur. Akibat dari Pandemi Covid-19 juga telah membuat tekanan berat bagi pelaksanaan pembangunan di daerah, hal ini menjadi tantangan yangn harus dihadapi pada Periode RPJMD 2021-2026.
Dengan memperhatikan isu strategis dan mempertimbangkan kondisi internal maupun eksternal yang menjadi kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang akan dihadapi dalam 5 Tahun kedepan, maka telah ditetapkan visi yaitu Way Kanan Unggul dan Sejahtera.
“Dalam visi tersebut terkandung makna bahwa Pemerintah kedepan bertekad membawa Kabupaten Way Kanan menempati posisi yang baik diantara Pemerintah Kabupaten lain, baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan Ekonomi, maupun SDMnya. Dan setiap warga masyarakat dapat menikmati hasil-hasil pembanguan secara berkelanjutan. Program yang dijalankan Pemerintah Daerah memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat. Dimana kebutuhan fisik, psikis dan sosial masyarakat semakin terpenuhi.
Dengan mempertimbangkan kemampuan yang kita miliki dan persoalan Pandemik yang belum berakhir, maka arah pembangunan saat ini dan kedepan akan lebih terfokus pada upaya pembangunan SDM khususnya penanggulangan Covid-19, pemulihan ekonomi dan meningkatkan pelayanan public” Jelas Bupati Adipati
Dijelaskan Bupati Way Kanan, KUA-PPAS APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 secara ringkas yaitu, pada Pendapatan Daerah, secara total pendapatan daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.1,361 Triliun yaitu mengalami peningkatan sebesar 2,08 persen dari Tahun 2021.
Hal ini diprediksi menyesuaikan dengan kondisi Perekonomian Nasional yang diharapkan membaik. Pada Belanja Daerah secara umum belanja dan transfer daerah tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp.1,363 Triliun atau terjadi penyesuaian dari belanja daerah tahun 2021 sebesar 7 persen dan pada sisi Pembiayaan penerimaan pembiayaan Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.5 Milyar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.2,5 Milyar pada penyertaan modal daerah. (Z)