Satu Warga Gondangrejo Positif Covid-19

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur (HPN) – Warga Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, identitas laki-laki berinisial EN (25), dijemput Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten setempat akibat positif terpapar Covid-19. Minggu (13/09/2020).

EN dijemput Tim Satgas Covid-19 bersama sejumlah petugas dari Puskesmas Pekalongan, dan disaksikan oleh unsur dari Forkompimcam untuk dibawa ke RSUD Sukadana guna menjalani perawatan di ruang isolasi.

Kepala Puskesmas Pekalongan, Yusi Melia, menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih terus menelusuri EN terpapar Covid-19 dari siapa dan dimana.

Diketahui EN, bekerja di sebuah pabrik gula di daerah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Beberapa pekan lalu, EN mendapatkan libur dan pulang ke rumah orang tuanya di Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan. Setelah sepekan berlibur di rumah orang tuanya, EN pekan lalu kemudian berniat pulang untuk bekerja kembali di pabrik gula di OKI.

Melewati dermaga Pidada, Mesuji, EN yang masuk dalam katagori orang tanpa gejala (OTG) menumpang sebuah mobil travel dan diperiksa rapid test oleh petugas disana. Hasil rapid test terhadap EN ternyata reaktif, sehingga yang bersangkutan tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diminta untuk kembali.

Baca Juga :  Respon Cepat Perintah Kapolri, Kritikan Dari Masyarakat Terkait Penggunaan Lampu Rotator

EN yang kemudian kembali ke rumah orang tuanya beberapa hari kemudian datang ke Puskesmas Pekalongan meminta untuk diperiksa.

Petugas Puskesmas Pekalongan kemudian meminta EN melakukan isolasi mandiri dan melakukan pemeriksaan atau rapid test ulang di rumah orang tuanya. Hasil rapid test ulang tersebut ternyata masih reaktif. Sehingga petugas puskesmas mengambil sampel dan mengirimkan ke Dinas Kesehatan Lamtim untuk tes swab.

Hasil uji swab pertama EN dinyatakan negatif. Kemudian petugas Puskesmas Pekalongan mengambil sampel lagi dan dikirimkan ke Dinkes Lamtim untuk tes swab kedua pada Kamis (10 September 2020). Hasil tes swab kedua tersebut ternyata EN dinyatakan positif Covid-19.

Menindaklanjuti hal itu, kata Yusi Melia, Tim Satuan Tugas Percpatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamtim bersama Petugas Puskesmas Kecamatan Pekalongan kemudian melakukan penjemputan terhadap EN. Lalu EN dijemput menggunakan mobil ambulans dan dibawa ke RSUD Sukadana untuk menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Seorang Satpam Mencuri Ratusan Buah Nanas Ditangkap Polres Lamtim

“Tadi pagi kami bersama Tim Gugus Tugas menjemut EN di rumah orang tuanya untuk dibawa ke RSUD Sukadana. Saat ini EN sudah berada di ruang isolasi RSUD Sukadana untuk menjalani perawatan,” kata Yusi Melia.

Ditambahkan oleh Yusi Melia, untuk sementara pihaknya juga sudah melakukan tracing terhadap empat orang yang melakukan kontak erat dngan EN. Keempat orang tersbut adalah orang tuanya (ayah dan ibu), istri serta adik.

Tracing tersebut akan dilanjutkan lagi terutama terhadap orang-orang yang pernah kontak erat dengan EN. “Karena itu kami juga mengimbau bagi orang-arang yang merasa pernah kontak erat dengan EN agar dapat melapor atau memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat,” tambah Yusi. (Eko/Rilis)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews