Bupati Asahan Resmikan Pasar Rakyat Kedai Ledang

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – Bupati Asahan Surya, menandatangani Batu Prasasti yang menandakan Pasar Rakyat Kedai Ledang di Kecamatan Kota Kisaran Timur telah resmi dibuka. Rabu (23/09/2020).

Ucapan terima kasihpun disampaikan oleh seluruh pedagang Pasar Rakyat Kedai Ledang melalui tokoh masyarakat Humaidi Syamsuri Pane, pada saat memberikan sambutannya.

Selanjutnya Humaidi Syamsuri Pane mengatakan, bahwa pembangunan pasar rakyat ini atas dasar permintaan masyarakat Kecamatan Kota Kisaran Timur khususnya masyarakat Kelurahan Kedai Ledang kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.

Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya Bupati Asahan Surya, memberikan santunan kepada anak yatim, kaum dhuafa dan buku tabungan dana pinjaman bergulir sebanyak 35 orang yang dilakukan secara simbolik.

Sementara Bupati Asahan Surya, mengatakan, “Agar kita senantiasa untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan melakukan 4 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan), mengingat adanya peningkatan wabah Covid-19 yang melanda negara kita tercinta bahkan dunia.” jelas Bupati.

Baca Juga :  Kabupaten Asahan Gelar Rakornis TP PKK di Kecamatan Meranti

Dalam kesempatan ini, Bupati Asahan juga berpesan kepada seluruh pedagang Pasar Kedai Ledang untuk menjaga dan merawat pasar ini dengan baik, terutama masalah kebersihan pasar, berdaganglah dengan jujur sehingga pembeli semakin banyak datang dan berbelanja, sehingga pasar yang sudah dibangun ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kepada para peminjam dana pinjaman bergulir beliau menyampaikan bahwa dana pinjaman bergulir bukan merupakan bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan. Yang tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada koperasi dan usaha mikro sehingga terwujudnya pengembangan dan kemandirian pelaku usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah. Jadi dana bergulir wajib dikembalikan agar pelaku koperasi dan usaha mikro yang lain bisa juga menikmati manfaat dari dana bergulir ini.” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Tiba BLT DD Cair, 170 KPM Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu

Selanjutnya Surya berharap, kepada seluruh pelaku usaha mikro agar dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha. Dan mengembalikan dana pinjaman bergulir ini sesuai dengan jadwal jatuh tempo pinjamannya. Karena dana tersebut akan digulirkan kepada pelaku usaha mikro lain yang membutuhkannya, begitu juga dengan Bapak/Ibu bisa kembali mengajukan pinjaman bila sudah lunas pinjamannya.

Mengakhiri bimbingan dan arahannya Bupati Asahan mengajak untuk terus berjuang disertai rasa tanggung jawab yang tinggi guna menuntaskan pembangunan Kabupaten Asahan ke depan.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemotongan pita oleh Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Titiek Sugiharti Surya dan peninjauan lokasi pasar tersebut. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews