Klik Gambar
Tulang Bawang Barat (HPN) – Sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba, HS (25) warga Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah diciduk Tim Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) saat dikediamannya.
Kasat Narkoba Polres Tubaba, AKP. N.E Panjaitan, mewakili Kapolres AKBP. Hadi Saepul Rahman mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku terjadi pada hari Minggu 20 September 2020, berdasarkan laporan masyarakat jika dikediaman pelaku sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu-sabu.
“Penangkapan terhadap HS (25), merupakan hasil pengembangan terhadap sodara Az (25) warga Mulya Kencana, yang berhasil diamankan bersama saudara Jeri (24) warga Gunung Batin Ilir,” ujar Panjaitan. Kamis (24/09/2020).
Lanjut Panjaitan, saat anggota melakukan penggerebekan dikediamannya dan dilakukan penggeledahan dalam kamarnya, ditemukan sebuah pirek kaca berisi sabu dan seperangkat alat hisap (bong) sabu.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah pirek kaca yang berisikan diduga narkoba jenis putih sabu, satu buah alat hisap narkoba (bong), satu HP merek lenovo,” terang Kasat Narkoba.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tubaba, guna penyidikan lebih lanjut. “Untuk tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Panjaitan. (Veri/Abdi/Rilis)