Kantongi Sabu, Oknum Honorer Satpol PP Ditangkap

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Seorang pelaku tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I berinisial HV (32), warga Kampung Pendowo Asri, RT 005, RW 006, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.

“Pria yang kesehariannya bekerja sebagai Honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) ini, ditangkap oleh petugas kami hari Selasa (13/10/2020), sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Jalan Basung, Kampung Pendowo Asri,” terang Kasatres Narkoba AKP. Anton Saputra. Kamis (15/10/2020).

Baca Juga :  Bawa Narkotika, Warga Menggala Ditangkap Polisi

Lanjut Anton, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi dari warga bahwa ada sebuah rumah di Jalan Basung, Kampung Pendowo Asri, yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika.

Dari informasi tersebut, petugas kami langsung menuju ke rumah seperti yang dimaksud untuk memastikan kebenarannya. Saat petugas kami tiba di lokasi, ditempat tersebut berhasil ditangkap seorang pria, kemudian dilakukan penggeledahan badan

“Dari badan pria yang merupakan oknum Honorer Sat Pol PP ini, petugas kami berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa satu bungkus klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, yang disimpan olehnya di kantong saku baju depan sebelah kiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Blambangan Umpu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (AW/Rilis)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews