Disdukcapil Asahan Musnahkan 630 KTP-EL Invalid

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – Sebanyak 630 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) yang mengalami kerusakan atau invalid dimusnahkan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, bertempat di lingkungan Kantor Catatan Sipil setempat. Jum’at (06/11/2020).

Pemusnahan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Asahan, Supriyanto, didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Ruskamil, dan beberapa Kepala Bidang Disdukcapil Kabupaten Asahan.

Supriyanto mengatakan, pemusnahan KTP-EL yang rusak atau invalid tersebut, sesuai dengan surat edaran Kementerian dalam negeri (Kemendagri) Nomor 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan KTP-EL rusak atau invalid.

Baca Juga :  Majelis GKPI Jemaat Kisaran Gelar Periodesasi

“Pemusnahan KTE-EL ini menurut Supriyanto, dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningaktan kualitas pelayanan kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan. Serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-EL yang rusak atau invalid tersebut,” terangnya.

Selanjutnya, Supriyanto, juga mengatakan, bahwa dengan adanya pemusnahan, diharapkan tidak ada upaya penyalahgunaan KTP-EL yang rusak tersebut. Sebab KTP-EL yang rusak tersebut merupakan KTP-EL yang sudah diganti karena memang ada kerusakan atau mengganti status, pindah tempat tinggal, hingga perubahan foto dengan yang terbaru.

Baca Juga :  Disdukcapil Asahan Sabet Juara II Tingkat Provsu

Setelah diganti, KTP-EL yang lama tidak terpakai sehingga sesuai dengan surat edaran harus dimusnahkan. “Kerusakan KTP-EL yang mengelupas, dan patah. KTP-EL yang kita musnahkan ini hasil pencetakan dari Tahun 2012 sampai Tahun 2020.” pungkasnya.

Sementara itu Kadisdukcapil Kabupaten Asahan menambahkan, pihaknya melakukan pengawalan dalam melakukan pemusnahan KTP-EL yang rusak atau Invalid di semua Kecamatan wilayah Kabupaten Asahan. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews